Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.6, No. 2
166
H a l a m a n
masalah akademik, misalnya, mahasiswa
yang bercerita tentang keluarganya yang
broken,
hari-hari tidak menyenagkan dan
sebaginya.
Waktu respon, merupakan ketepatan
waktu yang dibutuhkan pengguna jasa
(dosen) untuk menanggapi, menganalisa,
m e m p e l a j a r i
d a n
m e m a h a m i
permasalahan atau keluhan-keluhan
pengguna jasa (mahasiswa). Termasuk
cepat atau lamanya daya tanggap
penyedia jasa (dosen) dalam memberikan
layanan kepada pengguna jasanya
(mahasiswanya).
Resolusi, bentuk-bentuk solusi atau
pemecahan masalah atas keluhan
mahasiswa, termasuk pemberian tugas,
perbaikan dan sebagainya sesuai dengan
kesepakatan antara penyedia jasa (dosen)
dengan pengguna jasa (Mahasiswa).
Menuliskan deskripsi yang rinci mengenai
jasa-jasa yang ditawarkan oleh penyedia
jasa, membutuhkan pengertian mengenai
apa yang dapat ditawarkan dosen sebagai
penyedia jasa kepada mahasiswa sebagai
pengguna jasa dan memastikan pada
mahasiswa bahwa dosen mengerti apa
yang sesungguhnya mereka butuhkan.
Dosen sebagai Penyedia jasa, hendaklah
service catalog
Jasa) untuk mempermudah apa yang ingin
mereka deskripsikan. Katalog tersebut
harus memuat semua jasa yang
disediakan, termasuk berbagai aplikasi,
infrastruktur dan fungsi bisnis lainnya.
(
w w w . e b i z z a s i a . c o m / 0 2 1 8 -
2006) hal.1
VII. Tinjauan tentang Mahasiswa
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
mempunyai peran utama dalam
m e n g e l o l a
p e n g e m b a n g a n
d a n
pembinaan SDM sebagai kekuatan sentral
dalam proses pembangunan. Secara
umum, pendidikan dapat digambarkan
sebagai kesatuan subsistem-subsistem
dan membentuk satu sistem yang utuh.
Subsistem yang membentuk sistem
pendidikan antara lain: tujuan,
manajemen, struktur, jadwal, materi,
fasilitas, biaya pendidikan, mahasiswa,
dosen dan kendali mutu. Pada tulisan ini
yang penulis angkat adalah dosen dan
mahasiswa sebagai salah satu subsistem
yang membentuk sistem pendidikan di
Indonesia.
Paulina Pannen mengatakan bahwa
Mahasiswa adalah:
”Khalayak yang menjadi peserta dalam
proses pendidikan; anggota masyarakat
yang sedang berusaha mengembangkan
dirinya melalui proses pendidikan.
Sedangkan dosen adalah tenaga pengajar
atau pelaksana yang menggerakkan
sistem pendidikan dan membantu
terciptanya kesempatan belajar untuk
memperlancar proses pendidikan dalam
m e n u n j a n g
t e r c a p a i n y a
t u j u a n
pendidikan.” (Pannnen, 2001, 7 & 21)
Dari defenisi di atas dapat diketahui
bahwa antara mahasiswa & dosen
merupakan 2 subsistem yang sangat
besar pengaruhnya pada pembentukan
sebuah sistem pendidikan.
M a h a s i s w a
h e n d a k l a h
m a m p u
menjelaskan perasaannya kepada dosen.
Bila mahasiswa sudah bebas menjelaskan
perasaan atau masalah yang dihadapinya
selanjutnya tugas dosen membantu
mahasiswa untuk mengklarifikasi
ungkapan perasaan tersebut. Untuk itulah
seorang dosen perlu memiliki kompetensi.
Dalam merefleksikan perasaan atau
masalah mahasiswa, dosen hendaklah
memiliki kemampuan agar mahasiswa
dapat melihat kembali apa yang dilakukan
atau diucapkannya, sebagaimana
dikatakan oleh Carl Rogers, mahasiswa
yang melihat sendiri sikap yang
ditampilkannya, kebingungannya, atau
DESAYU EKA SURYA