Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.6, No. 2
159
H a l a m a n
guruan tinggi dan Mahasiswa tapi bukan
hubungan antara Dosen dengan Maha-
siswa, hal ini menjadi sorotan yang sering-
kali dijadikan sebagai masalah dalam
kehidupan akademik.
Peran dan fungsi penting dari dosen di
setiap perguruan tinggi, sesuai uraian di
atas menuntut suatu kompetensi.
Kompetensi tersebut adalah :
“Ka rak t er is t ik - k a rak t e r is t ik
yang
mendasari individu untuk mencapai
kinerja superior. Kompetensi juga
merupakan pengetahuan, keterampilan,
dan kemampuan yang berhubungan
dengan pekerjaan, serta kemampuan yang
dibutuhkan untuk pekerjaan-pekerjaan
non rutin”. ,(
com/extra_corner_archive12.shtml, Mei
2006 Hal 2).
Berdasarkan uraian di atas maka yang
menjadi kompetensi dosen dalam tulisan
ini adalah Dosen memliki : ”Kemampuan
komunikasi, kemampuan kepemimpinan,
kemampuan bergaul atau membina relasi,
kepribadian yang utuh atau jujur, dan kaya
ide dan kreatif”. (Rumanti ;2002 dalam
Ardianto :2004).
Kompetensi Dosen di atas, idealnya harus
dimiliki setiap Dosen di Perguruan Tinggi,
karena kompetensi tersebut merupakan
standarisasi kualitas untuk dapat menjadi
seorang dosen atau pendidik yang
berkualitas dan sebagai komunikator yang
baik, t
api pada kenyataannya Dosen pada
lembaga-lembaga Pendidikan relatif masih
rendah tanggung jawabnya terhadap
pewujudan kompetensi pada pelayanan
kepada mahasiswa, hal ini diasumsikan
karena adanya tujuan-tujuan lain yang
dimiliki dosen selain sebagai pengajar, hal
itu karena ”Pola rekruitmen, budaya kerja,
sistem manajemen informasi dan belum
adanya standarisasi layanan serta
pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi yang baik”.
2006).
Salah satu penyebab rendahnya kualitas
dosen berdasarkan uraian di atas adalah
belum adanya standarisasi layanan dosen
kepada pihak-pihak yang berhubungan
atau berkepentingan dengan dirinya.
Pihak-pihak tersebut dapat berasal dari
internal maupun eksternal Perguruan
Tinggi, masing-masing pihak akan memiliki
kepentingan dan kebutuhan yang
berbeda-beda menemui dosen tersebut.
Id ealnya
s eora ng
d os en
yang
berkompetensi haruslah memiliki keahlian
dalam mengajar, mendidik, melayani
setiap pihak yang berkepentingan
dengan dirinya terutama mahasiswa.
Hal itu bermanfaat untuk membangun,
mempertahankan, atau meningkatkan
citra dari sebuah Perguruan Tinggi,
sehingga dibutuhkan suatu kesepakatan
antara lembaga dengan dosen yang ada
mengenai kebutuhan pelayanan.
Munculnya citra negatif dari sebuah
lembaga salah satunya dapat disebabkan
karena
gagal
dalam
menepati
kesepakatan mengenai layanan. Hal
tersebut sejalan dengan pendapat Redi
Panuju mengenai faktor-faktor yang dapat
memunculkan citra negatif sebuah
lembaga (perguruan tinggi), seperti :
1. Kegagalan memproduksi barang atau
jasa sesuai standard baku yang telah
ditetapkan.
2. Kegagalan memenuhi janji sesuai
waktu yang ditetapkan.
3. Kegagalan memuaskan pengguna jasa
sesuai pelayanan yang dijanjikan.
4. Kegagalan merespon secara cepat dan
tepat pengaduan pengguna jasa.
5. Adanya skandal yang dilakukan secara
kolektif maupun individu tetapi
management
hukum yang berarti.
6. Skandal tersebut tersiar kepada publik
ekspose
Panuju, 6 :2002)
DESAYU EKA SURYA