Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.6, No. 2
161
H a l a m a n
(
corner_archive12.shtml, Mei 2006).hal 1.
Model yang di gunakan untuk melihat
kompetensi yang dimiliki oleh dosen,
”
Organizational”(
2006). Hal 2.
Intinya, Model kompetensi ditekankan
dalam organisasi dengan tipe organisasi
tertentu. Elemen-elemen dari pendekatan
ini mencakup kompetensi individu terkini
dan potensial berkaitan dengan kapasitas
kognitif, memberi nilai tinggi pada
pekerjaan, dan juga mempunyai
kepribadian yang selaras dengan budaya
perguruan tinggi.
Salah satu acuan mengenai standarisasi
layanan yang dapat digunakan adalah
Service Level
Agreement,
tersebut
merupakan ”Kesepakatan antara
penyedia jasa dan pengguna jasa
mengenai tingkat (mutu) layanan,
dengan
konsep-konsep seperti aksesibilitas,
kehandalan, waktu respon dan resolusi”.
(
w w w . e b i z z a s i a . c o m / 0 2 1 8 - 2 0 0 4 /
III. Kerangka Konseptual
Apa yang telah diuraikan sebelumnya,
untuk memberikan suatu pandangan yang
konkrit, penulis mencoba menerapkan
definisi-definisi dan model-model
pendukung yang disajikan di dalam tulisan
ini.
Mengacu dari definisi-definisi mengenai
Kompetensi dan dosen pada sub bab
sebelumnya, maka Kompetensi dosen
oleh Peneliti didefinisikan sebagai
karakteristik-karakteristik yang mendasari
Dosen yang berupa pengetahuan,
ketrampilan, dan kemampuan yang
terakumulasi di dalam dirinya untuk
mencapai kinerja terbaiknya sebagai
seorang Dosen dan komunikator
perguruan tinggi .
Dari model yang disajikan pada tulisan ini
maka elemen-elemen dari pendekatan
tersebut menjadi indikator dari
kompetensi seorang Dosen yang meliputi
: ”Kemampuan komunikasi, kemampuan
manajerial
atau
kepemimpinan,
kemampuan bergaul atau membina relasi,
kepribadian yang utuh atau jujur, serta
kaya ide dan kreatif”.
Kemampuan-kemampuan tersebut saat
ini merupakan syarat mendasar yang
harus dimiliki atau dipenuhi oleh setiap
Dosen, untuk menjadi seorang
Komunikator yang baik (Rumanti :2002
dalam Ardianto ;2004). Kemampuan-
kemampuan tersebut juga masih dijadikan
sebagai syarat atau acuan dasar untuk
kualifikasi profesi seorang Dosen
diperguruan tinggi. (Jefkins dalam Ardianto
;2003 ;159)
Dosen dengan segenap kemampuan yang
dimilikinya (kompetensi Dosen) pada
perguruan tinggi adalah sebagai
pembangun citra positif perguruan tinggi,
karena citra positif hendaklah merupakan
prestasi dan tujuan utama dari seorang
Dosen di perguruan tinggi yang
diwakilinya. Salah satu cara yang dapat di
lakukan Dosen dalam membentuk citra
positif perguruan tinggi yakni dengan
memenuhi kesepakatan mengenai mutu
layanan kepada publik perguruan tinggi
pada umumnya atau mahasiswa
khususnya. Kesepakatan mengenai mutu
l a y a n a n
t e r s e b u t
d a p a t
dirumuskan/ditetapkan melalui suatu
standarisasi layanan.
Bentuk kesepakatan mengenai layanan
Dosen kepada khalayak (mahasiswa)
dapat direalisasikan berupa layanan yang
di berikan dosen kepada Mahasiswanya.
DESAYU EKA SURYA