Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.6, No. 2
165
H a l a m a n
Tidak terlepas dari faktor kejujuran
sebagai landasan utamanya
Membuat publik atau masyarakat
merasa diakui dan dibutuhkan
keberadaannya
Etika sehari-hari dalam berkomunikasi
dan berinteraksi harus tetap dijaga
Menyampaikan informasi-informasi
penting kepada publik atau masyarakat
Menghormati nilai-nilai kemanusiaan
Mampu memberikan keputusan dan
pertimbangan secara arif dan
bijaksana
Mengenal batas-batas yang
berdasarkan pada moralitas dalam
menjalankan profesinya
Penuh dedikasi / pengabdian dalam
profesinya
Mentaati kode etik profesi yang
berlaku. (Ardianto ;2004)
e. Kaya Ide dan Kreatif
Profesi dosen haruslah seseorang yang
penuh dengan gagasan atau ide-ide,
mampu memecahkan problem yang
dihadapi, mampu menyusun rencana
y a n g
o r i s i n a l
d a n
d a p a t
mengembangkan imajinasi untuk
melahirkan kreativitas-kreativitas
kerjanya. Menurut Ardianto “Seorang
yang kaya ide dan kreatif dalam
wawasan seorang dosen harus
memiliki wawasan yang luas,
permasalahan yang rumit apa pun
bentuknya mengetahui benang merah
persoalannya”. (Ardianto :2004).
Sedangkan Kreatifitas dalam wawasan
seorang dosen bisa mencakup
berbagai kegiatan seperti mengelola
berbagai
kegiatan
akademik,
melaksanakan
proses
belajar
mengajar, Melaksanakan penelitian
dan pengabdian masyarakat, Menulis
buku dan sebagainya.. Semua itu
diperlukan pengamatan yang tajam,
persepsi yang baik serta pemikiran
yang orisinal dan perhatian penuh
dalam mencari peluang-peluang.
Semua
harus
d alam
kaitan
komunikasi.
VI.Tinjauan Tentang Standarisasi Layanan
Standarisasi layanan pada penelitian ini
adalah standarisasi layanan yang
ditujukan kepada mahasiswa. Mahasiswa
menurut Paulina Pannen adalah:
”Khalayak yang menjadi peserta dalam
proses pendidikan, anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan dirinya
melalui proses pendidikan pada jalur,
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
(Pannen, 2001:7)
Service Level
Agreement
merupakan ”Kesepakatan
antara penyedia jasa dan pengguna jasa
mengenai tingkat (mutu) layanan”.
Standarisari pelayanan memiliki konsep-
konsep seperti aksesibilitas, kehandalan,
waktu respon dan resolusi. Secara rinci
akan di jelaskan sebagai berikut.
Aksesibilitas, merupakan lamanya waktu
yang disediakan untuk layanan, yang
ditentukan dalam target-target yang telah
disepakati. Jam aktiviatas dunia
pendidikan normal dari penyedia jasa
(dosen) biasanya dari jam 8 pagi hingga
jam 3 sore, akan lebih sesuai jika
pelayanan yang diberikan dapat
mendukung proses-proses akademik
kepada para mahasiswa, Waktu layanan
juga dapat dilaksanakan diluar jam di atas
selama tersedia waktu yang sama antara
dosen & mahasiswa.
Kehandalan, meliputi hal-hal apa saja
yang dapat disampaikan dan disediakan
dosen kepada para mahasiswa, termasuk
memberikan layanan ekstra jika ada yang
harus dibicarakan di luar dari akademik,
biasanya hal ini sering dihadapi oleh
dosen wali & dosen konseling, dimana
mereka mendengarkan keluhan-keluahan
mahasiswa yang tidak terkait dengan
DESAYU EKA SURYA