Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.6, No. 2
208
H a l a m a n
Dengan alasan tersebut secara tradisional
audit kinerja lebih banyak dilakukan oleh
auditor internal dan hasilnya dilaporkan
kepada manajemen. Saat ini audit kinerja
tidak hanya dilakukan oleh auditor intern
tetapi juga oleh auditor independen atau
external auditor yang lazim disebut
akuntan publik. Dalam pemerintahan
khususnya di Indonesia kita mengenal dua
badan yang berhak melakukan audit yaitu
Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) dan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk
Badan Usaha Milik Negara/ Daerah
(BUMN/BUMD) fungsi eksternal auditnya
dilaksanakan oleh BPKP. Sedangkan
untuk bidang pemerintahan dilaksanakan
secara bersama oleh BPKP dan BPK.
Untuk standar pemeriksaan dalam
pemerintahan maka BPK mengeluarkan
Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang
dikeluarkan tahun 1995.
PEMBAHASAN
Audit Dalam Pemerintahan
Audit dalam pemerintahan meliputi audit
yang dilakukan oleh badan audit
pemerintahan atau oleh organisasi
pemerintahan itu sendiri tetapi bisa juga
dilakukan oleh auditor independen.
Seperti yang dikatakan oleh Boynton dan
Kell (p.851) :
“Govermental auditing includes all audits
made by goverment audit agencies and all
a u d i t s
o f
g o v e r m e n t a l
organizations....Audit of govermental
organizations include audit of state and
local goverment units made by federal
goverment auditors and independent
public accountants. In some cases, the
audits may include specific programs,
activities, functions and fund. Audit of
govermental organizations are premised
largely on the concept that the official and
employees who manage public funds are
accountable to the public”.
Untuk di Indonesia audit terhadap
lembaga pemerintahan berpedoman pada
Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang
dikeluarkan oleh BPK tahun 1995 dan
merupakan standar dalam audit kinerja
terhadap APBN, APBD, BUMN dan BUMD
serta yayasan yang didirikan oleh
pemerintah atau di dalamnya terdapat
kepentingan negara atau menerima
bantuan negara. SAP terdiri dari Standar
Umum, Standar Pekerjaan Lapangan Audit
Kinerja, Standar Pelaporan Audit Kinerja.
Sedangkan pelaksana audit kinerja adalah
BPK atau BPKP.
3E
Ekonomi
Efisien
Efektivita
Audit
A u d i t
Audit Kinerja/
Value for
Gambar 1
Karakteristik Audit Kinerja
Sumber: Mardiasmo (2002)