Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.7, No. 1
119
H a l a m a n
akan meningkat perasaan mempunyai
kewajiban dalam diri karyawan untuk
membalas dukungan tersebut dengan
upaya kerja yang lebih besar pula.
Kualitas pelayanan, sebagai tampilan
perilaku, mencerminkan keseluruh upaya
kerja karyawan di dalam menyelesaikan
pekerjaan yang berhubungan dengan
melayani pelanggan. Upaya kerja
merupakan perantara bagi motivasi dan
performance
mekanisme dalam menterjemahkan
motivasi kedalam suatu penyelesaian
perkerjaan (Brown and Peterson (1994)
and Walter et. al (1977) : kualitas
pelayanan karyawan, sebagai suatu
tampilan kinerja perilaku, mencerminkan
keseluruhan upaya karyawan yang
dikeluarkan dan dilakukan di dalam
berbagai situasi kerja di tempat-tempat
pelayanan. Usaha yang dilakukan oleh
karyawan
di
dalam
pekerjaannya
seharusnya tercerminkan di dalam kinerja
pelayanan, yang akan dilihat dan
dirasakan dari sudut pandang pelanggan.
(Mahn Hee Yoon, Sharon E. Beatty dan
Jaebeom Suh, 2001 : pp. 505)
Ha 4 : Upaya kerja berpengaruh signifikan
terhadap kualitas pelayanan
Penyelundupan pajak dalam Moh. Zain
(2005:49), Harry Graham Balter memberi
pengertian mengenai penyelundupan pajak,
yaitu sebagai usaha yang dilakukan oleh
Wajib Pajak apakah berhasil atau tidak
untuk mengurangi atau sama sekali
menghapus utang pajak yang berdasarkan
ketentuan
yang
berlaku
sebagai
pelanggaran terhadap perundang-undangan
perpajakan. Merupakan usaha aktif Wajib
Pajak dalam hal mengurangi, menghapus,
manipulasi ilegal terhadap utang pajak atau
meloloskan diri untuk tidak membayar pajak
sebagaimana yang telah terutang menurut
aturan perundang-undangan.
Walaupun pada dasarnya antara
penghindaran pajak dan penyelundupan
pajak mempunyai sasaran yang sama, yaitu
mengurangi beban pajak, akan tetapi cara
penyelundupan pajak jelas merupakan
perbuatan illegal dalam usaha mengurangi
beban pajak tersebut. Penyelundupan pajak
(tax evasion)
sebagai suatu tindakan atau sejumlah
tindakan yang merupakan pelangaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-
undangan perpajakan seperti:
tidak dapat memenuhi pengisian Surat
Pemberitahuan (SPT) tepat pada
waktunya
tidak dapat memenuhi pembayaran
pajak tepat pada waktunya
tidak dapat memenuhi pelaporan
penghasilan
dan
pengurangannya
secara lengkap dan benar
tidak dapat memenuhi kewajiban
memelihara pembukuan
tidak dapat memenuhi kewajiban
menyetorkan pajak penghasilan para
karyawan yang dipotong dan pajak lain
yang telah dipungut.
Tidak dapat memenuhi kewajiban
membayar taksiran utang pajak
Tidak dapat memenuhi permintaan
fiskus akan informasi pihak ketiga
Pembayaran dengan cek kosong bagi
Negara
yang
dapat
melakukan
pembayaran pajaknya dengan cek
Melakukan penyuapan terhadap aparat
perpajakan
dan
atau
tindakan
intimidasi
lainnya.
(Moh.
Zain,
2005:48)
Ian
Wallschutzky
(1993:148)
menyebutkan ada beberapa penyebab
tax evasiontax
avoidance,
tax payers
service.
disebutkan
oleh
Ian
Wallschutzky
merupakan salah satu hal penting dalam
usaha
fiskus
untuk
meningkatkan
kepatuhan Wajib Pajak dan memelihara
kepatuhan Wajib Pajak serta mengurangi
tindakan penyelundupan pajak.
Semakin baik suatu perusahaan atau
penyedia jasa mampu memenuhi harapan
dan kebutuhan pelanggannya maka akan
semakin baik tingkat kepuasan yang
dirasakan oleh pelanggan dan semakin baik
pula nilai kualitas pelayanan perusahaan
penyedia
jasa
tersebut
di
mata
Siti Kurnia Rahayu