Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.7, No. 2
196
H a l a m a n
keterampilan pengelola bank. Sumber
daya manusia dalam perbankan
syariah harus memahami implementasi
prinsip-prinsi syariah serta mempunyai
komitmen kuat yang konsisten.
5. Kerangka dan perangkat pengaturan
perbankan syariah belum lengkap;
Guna
mendukung
kegiatan
operasional yang sehat, perbankan
syariah membutuhkan kerangka dan
perangkat pengaturan yang sesuai
dengan karakteristik operasionalnya.
Di awal perkembangannya, kegiatan
pengaturan dan pengawasan lembaga
perbankan
syariah
masih
menggunakan kerangka pengaturan
dan pengawasan sistem perbankan
konvensional, walaupun beberapa
instrumen pengaturan telah mulai
dikembangkan seperti perizinan bagi
pendirian
bank
danpembukaan
kantor; instrumen pasar keuangan
antar bank.
6. Institusi pendukung yang belum
lengkap dan efektif;
Institusi pendukung yang lengkap,
efektif, dan efisien berperan penting
untuk
memastikan
stabilitas
pengembangan perbankan syariah
secara keseluruhan.
7. Efisiensi
operasional
perbankan
syariah yang masih belum optimal;
Meskipun secara sistem, perbankan
syariah telah menunjukkan kinerja
keuangan yang lebih baik, sistem
perbankan syariah sementara ini
return
yang lebih rendah kepada nasabah
dibandingkan dengan yang dapat
diberikan
oleh
perbankan
konvensional.
Kendala-kendala diatas apabila
kurang
diperhatikan
akan
memicu
munculnya berbagai kecurangan baik dari
pihak nasabah maupun pihak bank
sendiri. Meskipun hingga saat ini belum
ditemukan adanya kecurangan yang
berarti namun pihak bank berusaha
menerapkan suatu sistem yang baik untuk
menghindari timbulnya kecurangan dalam
bentuk apapun. Berdasarkan hasil survei
terhadap bank syariah yaitu Bank
Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Permata
Bank Syariah di jalan Buah Batu Bandung,
tidak ditemukan adanya kecurangan yang
bersifat
fatal.
Adapun
kesalahan-
kesalahan yang terjadi yang melanggar
sistem adalah dari pihak nasabah yang
tidak patuh dalam merahasiakan nomor-
nomor PIN, para karyawan yang salah
memasukan data (kesalahan teknis), serta
pemalsuan data-data oleh nasabah yang
mengajukan pembiayaan.
Kesalahan-kesalahan
tersebut
selama ini dapat diatasi dengan cara
adanya pengawasan baik dari pihak
auditor internal, Dewan Pengawas Syariah
(DPS), dan independen BI yang terdapat di
setiap kantor baik itu pusat atau cabang.
Khusus untuk Bank Muamalat,
pemeriksaan dilakukan setiap hari untuk
menghindari adanya kesalahan teknis,
sedangkan untuk Bank Mandiri Syariah
pemeriksaan dilakukan dalam waktu
setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali dengan
nline.
Adapun contoh penyebab atau
kemungkinan timbulnya penyimpangan
atau kecurangan berdasarkan pendapat
Zainulbahar Noor, seperti yang telah
disinggung di bab I, tentang penerapan
acrrul basic
dan mengarah kepada terjadinya korupsi
disebabkan:
1.
Pempublikasikan neraca dan laba rugi
window
dressing
2.
Menggelembungkan
angka
tingkat
angka melalui pelipatgandaan angka
pendapatan
,
laba
dengan
mengkreditkan pos pendapatan dari
pendebetan pendapatan yang akan
diterima. Cara ini dilakukan dalam
upaya menyakiinkan masyarakat bahwa
bank bersangkutan menguntungkan,
untuk
menarik
masyarakat
lebih
banyak.
3.
acrrual basic
disalah terapkan untuk menyulap bank
yang tadinya merugi menjadi bank yang
accrual
Sri Dewi Anggadini