Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.8, No. 1
49
H a l a m a n
PENGARUH KINERJA BAURAN PEMASARAN JASA DAN KEUNGGULAN POSITIONS TERHADAP
KEPUASAN PENUMPANG DAN IMPLIKASINYA PADA KEPERCAYAAN PENUMPANG PESAWAT
PERUSAHAAN PENERBANGAN RUTE JAKARTA-SURABAYA
DEDI SULISTIYO SOEGOTO
Universitas Komputer Indonesia
E-mail : dedissstmttio@yahoo.co.id.
bidang
EKONOMI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kinerja Bauran
Pemasaran Jasa Dan Keunggulan Positions Terhadap Kepuasan Penumpang
Dan Implikasinya Pada Kepercayaan Penumpang Pesawat Perusahaan
Penerbangan Rute Jakarta-Surabaya. Objek penelitian ini adalah penumpang
pesawat perusahaan penerbangan rute Jakarta-Surabaya sebagai unit analisis
serta menggunakan teknik stratified random sampling, ukuran sampel
ditetapkan melalui formula Yamane, sehingga diperoleh ukuran sampel
sejumlah 400 responden dengan tingkat presisi 5%. Analisis yang digunakan di
dalam penelitian ini, disandarkan pada analisis diskriptif dan verifikatif dengan
menggunakan skor penilaian responden atau pelanggan berkaitan dengan
variabel-variabel penelitian, sedangkan untuk mengverifikasi di dalam
menjawab hipotesis penelitian digunakan analisis structural equation modeling
(SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan
antara kinerja bauran pemasaran jasa dan keunggulan positions, kedua
kinerja bauran pemasaran jasa dan keunggulan positions berpengaruh
terhadap kepuasan penumpang baik secara parsial maupun simultan,
ketiga kinerja bauran pemasaran jasa dan keunggulan positions
berpengaruh terhadap kepercayaan penumpang baik secara parsial
maupun simultan, keempat kepuasan penumpang berpengaruh terhadap
kepercayaan penumpang.
Keywords : Performance of Marketing Mix, Positions Advantage, Cus-
tomer Satisfaction (passenger), Trust Customers (passengers
PENDAHULUAN
Era globalisasi saat ini tingkat
persaingan yang semakin ketat, selera
konsumen, kemajuan teknologi, serta
perubahan
sosial
ekonomi
berubah
memunculkan
tantangan
bagi
para
regulator dan operator transportasi udara.
Cita cita negara untuk mewujudkan
Penyelenggaraan Transportasi Udara Yang
Andal, Berdaya Saing dan Memberikan
Nilai Tambah, selanjutnya Pasal 3 UU
No.15 1992 : Tujuan penerbangan adalah
untuk
mewujudkan
penyelenggaraan
penerbangan yang selamat, aman, cepat,
lancar, tertib dan teratur, nyaman dan
berdayaguna, dengan biaya yang terjangkau
oleh daya beli masyarakat, dengan
mengutamakan
dan
melindungi
penerbangan
nasional.
menunjang
pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas,
sebagai
pendorong,
penggerak,
dan
penunjang pembangunan nasional serta
mempererat hubungan antar bangsa, dan