Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.8, No. 2
252
H a l a m a n
KESIMPULAN
Status kepemilikan lahan yang ada di
wilayah Gedebage yang didominasi tanah
adat dan SHM merupakan salah satu faktor
yang memudahkan pengembang untuk
menguasai tanah di kawasan Gedebage
untuk dikembangkan menjadi kawasan
perumahan real estat. Dengan telah
didapatnya izin prinsip, izin lokasi, dan telah
dikuasainya tanah dari pemilik tanah lama,
maka pengembang dapat mengalihkan
status tanah menjadi Hak Guna Bangunan.
Penguasaan tanah ini diwujudkan dalam
sebuah sertifikat induk yang dimiliki atas
nama pengembang dengan status Hak
Guna Bangunan. Kawasan dengan status
tanah didominasi HGB menandakan bahwa
kawasan
itu
banyak
dikuasai
oleh
pengembang perumahan yang memiliki
sertifikat HGB atas tanah tersebut. Sertifikat
HGB induk dapat di-split ke masing-masing
konsumen pembeli rumah menjadi sertifikat
HGB masing-masing petak tanah rumah.
HGB tersebut dapat ditingkatkan statusnya
menjadi sertifikat Hak Milik oleh masing-
masing pemilik tanah/rumah dengan
persyratan-persyaratan tertentu.
Faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi
pesatnya
perkembangan
kawasan
perumahan di Gedebage adalah (1)
kebijakan pengembangan kawasan yang
jelas, (2) lokasi strategis, (3) kemudahan
pembebasan tanah karena status tanah
dan harga yang masih relatif murah, (4)
preferensi pengembang (5) preferensi
konsumen perumahan, (6) kondisi geografis
dan topologis yang memudahkan untuk
proses
pematangan
lahan
dan
pembangunan rumah, (7) dan lain-lain.
Demikianlah uraian mengenai potensi dan
kendala
pengembangan
kawasan
perumahan di Gedebage, ditinjau dari aspek
tanah dan preferensi/minat pengembang
perumahan real estat.
UCAPAN TERIMA KASIH
Artikel ini merupakan salah satu hasil
penelitian Hibah Kompetitif Penelitian
Sesuai prioritas Nasional DIKTI di bidang
perumahan yang diterima oleh Kelompok
Bidang Keahlian Perumahan Permukiman,
Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan
Pengembangan Kebijakan, ITB. Penulis
berterima kasih kepada segenap tim
pelaksana penelitian, Ir. Ismet B. Harun,
MSc, PhD (Periset Utama); Dr. Allis Nurdini,
ST,MT; Syahyu Desrina, ST, MT, dan
Syamsirina, ST, MT. Penulis merupakan
salah satu anggota tim riset tersebut.
DAFTAR REFERENSI
Hilfan, Maman (2001). Perkembangan
Lokasi Perumahan di Wilayah Gedebage,
Kota Bandung. Jurnal Dimensi Teknik
Arsitektur, Vol. 32 No. 2 Desember
2004, hal. 157-160. Jurusan Teknik
Arsitektur, FTSP, Universitas Kristen
Petra.
Harun,
Ismet
B.
(2009).
Prospek
Pencadangan Lahan perumahan untuk
Masyarakat Berpenghasilan rendah oleh
Pemerintah Daerah. Kelompok Bidang
Keahlian
Perumahan
Permukiman,
Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan
Pengembangan Kebijakan, ITB. LPPM
ITB, Bandung.
Dwi Pratiwi, Wiwik (2005). Mekanisme
Pasar Tanah dan Tata Ruang Kawasan
Permukinan di Bandung Utara. Buku
Penelitian Institut Teknologi Bandung,
hal. 315-324. LPPM ITB, Bandung.
BPS Kota Bandung. Hasil Registrasi
Penduduk 2002.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung
(RTRW Kota Bandung).
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Oktober 2010.
Ilhamdaniah