Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.8, No. 2
254
H a l a m a n
depan ketersediaan sarana dan prasarana
tidak cukup optimal untuk memajukan
perekomian kita.
Selain hal tersebut di atas, terdapat
perusahaan-perusahaan menengah besar
dan strategis yang mampu memberikan
andil yang signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional pada masa sebelum krisis
telah mengalami kelumpuhan. Sebagian
lainnya dinyatakan pailit baik karena faktor
mismanagement
karena faktor ekstern seperti kehilangan
fasilitas dan kondisi pemerintahan yang
tidak menguntungkan. Meskipun demikian,
ada sejumlah perusahaan menengah besar
lainnya yang mampu terus bertahan dan
bahkan beberapa diantaranya menunjukan
tendensi
pertumbuhan
yang
berarti.
Sejumlah perusahaan yang dapat bertahan
tersebut diduga kuat telah memiliki daya
tahan yang tinggi dalam persaingan pasar
yang ketat. Upaya pemulihan ekonomi harus
disertai dengan upaya optimal dengan
mendorong
perusahaan-perusahaan
menengah besar dan strategis yang masih
berjalan untuk melakukan daya saing
dengan mengoptimalkan seluruh potensi
yang tersedia. Upaya tersebut dapat
dilakukan melalui peningkatan daya saing
dan regional termasuk mengantisipasi
persaingan yang tajam sejalan dengan
diberlakukannya AFTA 2003.
Persaingan usaha di masa depan
akan lebih diwarnai oleh persaingan
kualitas produk dan/atau jasa, kecepatan,
harga serta kualitas pelayanan-nya.
Dengan demikian perusahaan harus
mampu menawarkan produk dan layanan
dengan nilai lebih, sejalan dengan
tuntutan konsumen yang terus berubah.
Bila perusahaan telah memenangkan
persaingan kualitas produk dan layanan
tidak menjamin perusahaan tersebut akan
berkembang cepat. Faktor eksternal seperti
misalnya
peraturan,
kebijakan
dan
infrastrukturpun
menjadi
faktor
yang
menentukan. Untuk memberikan kondisi
kondusif bagi kegiatan usaha maka
pemerintah telah menggariskan kebijakan
yang mengatur kegiatan usaha tersebut.
Tujuan studi ini adalah mengkaji
konsep persaingan usaha dan daya saing,
perkembangan usaha menengah dan besar
di Indonesia serta kasus persaingan usaha
menegah dan besar di Pulau Batam dan
Kota Makassar.
KONSEP PERSAINGAN USAHA DAN DAYA
SAING
Persaingan dalam dunia usaha
merupakan
syarat
mutlak
bagi
berlangsungnya ekonomi pasar. Pasar
persaingan sempurna secara absolut hanya
terdapat dalam teori, sedangkan pasar
monopoli dan oligopoli justeru sering
ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu
pasar yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut
(Putong, 2002): a) pembeli dan penjual
sangat banyak, b) jumlah barang yang
diperjualbelikan banyak dan seragam
(homogen), c) bebas keluar dan masuk bagi
pengusaha, d) pengetahuan pembeli dan
penjuan mengenai pasar relatif sempurna,
dan e) mobilitas sumber-sumber ekonomi
cukup sempurna.
Banyak
faktor-faktor
yang
menyebabkan
suatu
perusahaan
memonopoli pasar komoditi tertentu, antara
lain
sumberdayanya
eksklusif,
skala
ekonomi atau monopoli alamiah, kebijakan
pemerintah yang cenderung eksklusif pada
pihak tertentu, dan 4) keterbatasan aspek
legalitas yang mengatur tentang persaingan
usaha. Persaingan monopoli dalam banyak
kasus banyak tidak disukai dalam praktek
ekonomi, karena perusahaan pemegang
monopoli dapat bertindak sewenang-
wenang
kepada
masyarakat
dalam
menentukan harga.
Daya
saing
merupakan
syarat
keharusan agar industri mampu bersaing
pada pasar domestik dan pasar global.
Pada era perdagangan bebas saat ini
terdapat
konsekuensi
yang
dihadapi
Indonesia dalam kaitannya dengan daya
saing yaitu: a) modal asing masuk disertai
anak-anak cabangnya, b) percepatan
inovasi produk dan diversifikasi pemasaran,
c) peningkatan kompetisi pasar domestik
dan investasi ke luar negeri.
Lia Warlina