Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.8, No. 2
258
H a l a m a n
maupun pihak luar negeri. Pada tahun
2000 jumlah unit usaha, tenaga kerja, nilai
investasi dan nilai produksi sektor industri
disajikan pada Tabel 3 berikut. Dari tabel di
atas tampak bahwa jumlah unit usaha dari
industri kecil dan menengah/ besar adalah
seimbang yaitu jumlahnya masing-masing
hampir 4000 unit. Hal yang berbeda terjadi
pada jumlah tenaga kerja, nilai investasi
dan nilai produksi. Jumlah tenaga kerja
yang diserap oleh industri menengah/ besar
adalah dua kali lipat daripada industi kecil.
Hal yang sama terjadi pada nilai investasi
dan nilai produksi yaitu pada industi
menengah/ besar nilainya adalah dua kali
lipat dari nilai pada industri kecil. Tabel di
atas menggambarkan bahwa industri
menengah/besar mempunyai pengaruh
yang lebih besar dalam perekonomian di
Kota Makassar dibandingkan dengan
industri kecil. Karena pengaruhnya besar,
maka perlu ada suatu pemantauan dalam
kebijakan yang mengatur tentang kegiatan
usaha dalam sektor industri menengah/
besar.
PEMBAHASAN
Daya saing merupakan syarat
keharusan agar industri mampu bersaing
pada pasar domestik dan pasar global.
Indonesia yang tengah mengalami krisis
multidimensi harus berupaya sangat keras
melakukan peningkatan daya saing yang
dapat mendukung pengembangan industri
agar tidak semakin tertinggal dengan
negara lain. Kebijakan peningkatan daya
saing yang dibahas dalam bab ini adalah
paket kebijakan ekonomi dan undang-
undang pelarangan praktek monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat (UU no. 5
tahun 1999).
Memasuki era globalisasi sekarang
Pemerintah Daerah menghadapi tantangan
yang berat. Pemerintah Daerah perlu lebih
memperhatikan
aspek
teknologi,
kemampuan sumberdaya manusia dalam
menetapkan kebijakan yang berkaitan
dengan ekonomi wilayah. Kebijakan yang
konsisten dan aparat yang dapat dipercaya,
adanya
kerjasama
antar
daerah,
administrasi dan birokrasi yang bersih,
tranparansi, akuntabilitas, dan kondisi
ketertiban keamanan, serta berbagai
Lia Warlina
Gambar 3
Distribusi Persentase PDRB Kota Makassar atas harga berlaku tahun 1999 (BPS, 2000)