Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.9, No. 1
63
H a l a m a n
konsep tersebut.
4
Selanjutnya
Ramlan
Surbakti
memberi rambu-rambu atau batasan
mengenai
partisipasi
politik
sebagai,
pertama,
partisipasi
politik
yang
dimaksudkan berupa kegiatan atau perilaku
luar individu warga negara biasa yang dapat
diamati, bukan perilaku dalam yang berupa
sikap dan orientasi. Karena sikap dan
orientasi
individu
tidak
selalu
termanifestasikan
dalam
perilakunya.
Kedua,
mempengaruhi pemerintah selaku pembuat
Ketiga,
kegiatan yang berhasil dan efektif maupun
yang gagal mempengaruhi pemerintah.
Keempat
kegiatan
mempengaruhi
pemerintah baik secara langsung-tanpa
perantara- dan mempengaruhi pemerintah
dengan menggunakan perantara-misalnya
dengan menggunakan kelompok penekan-
yang
dianggap
mampu
meyakinkan
pemerintah.
Kelima,
kegiatan
mempengaruhi pemerintah yang dilakukan
melalui prosedur yang wajar (konvensional)
dan tanpa kekerasan misalnya seperti ikut
memilih dalam pemilu, mengajukan petisi,
melakukan kontak tatap muka, menulis
surat, maupun kegiatan non konvensional
violence
demonstrasi pembangkangan, mogok dan
sebagainya.
Selanjutnya, kegiatan individu
untuk mempengaruhi pemerintah ada
yang dilakukan atas kesadaran sendiri
(otonom) juga yang dilakukan dengan de-
sakan, manipulasi dan paksaan dari pihak
lain (mobilisasi), seperti yang dicermati
oleh Huntington dan Joan Nelson dalam
risetnya di berbagai negara.
Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson
dalam karya terkenalnya mengenai studi
No Easy Choice: Political
Participation in Developing Countries
5
mendefinisikan partisipasi politik sebagai
kegiatan warga negara yang bertindak se-
bagai pribadi-pribadi, yang dimaksudkan
untuk mempengaruhi pembuatan kepu-
tusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa
bersifat individual atau kolektif, terorgan-
isir atau spontan, mantap atau sporadis,
—————————
4
Memahami Ilmu Politik
Jakarta: PT. Gramedia, 1992, halaman 140-142
Konvensional
Non Konvensional
Pemberian Suara (voting)
Diskusi Politik
Kegiatan Kampanye
Membentuk dan bergabung dalam
kelompok kepentingan
Komunikasi individual dengan pejabat
politik dan administratif
Pengajuan Petisi
Berdemonstrasi
Konfrontasi
Mogok
Tindak kekerasan politik terhadap
harta-benda (perusakan, pengeboman,
pembakaran)
Tindakan kekerasan politik terhadap
manusia (penculikan, pembunuhan)
Perang gerilya dan revolusi
Tabel. 1. Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
Sumber: Almond, 2000
————————-
5
Terjemahan Indonesianya menjadi Partisipasi Politik
di Negara Berkembang, Jakarta: Rineka Cipta,
cetakan kedua 1994.