Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16
Page 14 of 16Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.9, No. 2
176
H a l a m a n
merupakan pintu masuk menuju pusat
kota dan merupakan Land Mark di
kawasan tersebut.
b. Pengetahuan, tindakan dan perilaku
responden di jalan Ir. H. Djuanda
Masih kurangnya pengetahuan
masyarakat terhadap pemberlakuan
Perda K3 akan berpengaruh pada
perilaku masyarakat. Masih terlihat
perilaku negatif atau menunjukkan
masih kurangnya sosialisasi. Dari
beberapa perilaku negatif yang
melanggar aturan K3 dapat dikatakan
bahwa tingkat pelanggaran yang akan
sulit untuk ditertibkan adalah
menyeberang sembarangan dan buang
sampah sembarangan. Hal ini akan
sangat sulit untuk melakukan
pemantauan karena melibatkan
seluruh masyarakat sebagai calon
pelanggar dan juga tergantung pada
tingkat kesadaran masyarakat
sehingga diperlakukanaa pendekatan
yang tepat, serta lokasinya yang tidak
tentu. Tingkat pelanggaran yang
rendah seperti mencoret dan
menyebarkan selebaran dapat
diminimalisir dengan melakukan
pemantauan atau pengawasan secara
intensif karena pelangaran seperti ini
hanya terjadi di titik-titik tertentu saja.
c. Evaluasi pelaksanaan Perda K3 dari
perspektif kelembagaan
Dalam penegakkanya belum secara
penuh aturan K3 ditegakkan dan baru
dari beberapa diantarannya. Seperti
penertiban kegiatan PKL, gelandang,
pengemis dan pengamen, tertib
menyeberang, tertib tuna susila namun
tidak efektif karena belum secara jelas
dan rinci tentang aturan pengawasan.
Pelaksanaan pengawasan masih
lemah sehingga fakta dilapangan
menunjukkan pelanggaran yang terjadi
diluar kendali aparat. Aktivitas PKL,
gelandangan dan pengemis kembali
beraktivitas pasca penerbitan karena
Satpol PP memiliki keterbatasan
p e r s o n i l
k a r e n a
h a r u s
bertanggungjawab untuk menegakkan
kurang lebih 33 buah Perda.
Sedangkan elemen pemerintah
kecamatan hanya dapat memberikan
penyuluhan dan bimbingan yang tidak
diimbangi oleh kesadaran masyarakat
sehingga dalam penegakkan Perda
tidak efektif.
d. Evaluasi pelaksanaan Perda K3 dari
perspektif ketersediaan infrastruktur
Dari hasil penelitian mengenai
infrastruktur dalam hal ini fasilitas
umum yang tersedia di jalan Ir. H
Djuanda menunjukkan bahwa belum
memenuhi kriteria yang ada. Fasilitas
penyeberangan seperti jembatan
penyeberangan yang ada tingkat
pemanfaatannya tidak maksimal
karena kenyamanan dan estetika
belum tercapai hal ini berdasarkan
banyak sampah, debu dan ditutupi
reklame. Selain itu juga berdasarkan
tingkat kepadatan pejalan kaki dan
konflik dengan kendaraan tinggi
terlihat dibeberapa titik namun belum
ada fasilitas penyeberangan yang
memadai. Seperti terlihat di
perempatan Simpang Dago, fasilitas
y a n g
t i d a k
m e m a d a i
a k a n
menimbulkan tingkat pelanggaran
tertib jalan yang semakin tinggi.
Profirio F. Xavier, Lia Warlina dan Teguh Widodo