Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14
Page 12 of 14Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.10 No. 1
62
H a l a m a n
tempo, sedangkan proses produksi harus
tetap berjalan. Dilain pihak juga bahwa
pihak peritel besar dapat berperan sebagai
penjamin (corporate guarantee).
Untuk
membantu
keberlanjutan
dan
pengembangan usaha anggota (UKM),
maka KSP Rukun Ihtiar perlu untuk
menyediakan jenis pinjaman yang khusus
untuk anggota (UKM) pemasok ke peritel
besar. Alternatif jenis pinjaman adalah
pinjaman dana talangan koperasi bagi
anggota (UKM) pemasok ke peritel besar.
Skema pinjaman dana talangan koperasi
untuk anggota (UKM) ke peritel besar di
sajikan pada Gambar 8.
Keterangan Gambar 8:
1. UKM Mengajukan permohonan kepada
KSP untuk memanfatkan pelayanan dari
koperasi
berupa
pinjaman
untuk
perdagangan
2. KSP mengadakan kerjasama (MOU) di
mana pihak Perusahaan Peritel besar
bersedia menjadi Avalis (penjamin)
pinjaman untuk UKM pemasok
3. Peritel Besar mengirimkan Purchase
Order (PO) barang/produk yang di
butuhkan kepada UKM.
4. UKM mensuply (mengirim) barang/
Produk ke Peritel Besar sesuai PO.
5. UKM menerima invoice barang/Produk
Dr. Kartib Bayu, Ir.,M.Si., Dr. Dedi Sulistiyo S, ST.,MT
UMKMK
PEMASOK
KSP
RUKUN IHTIAR
INVOICE
INVOICE
BARANG
1
2
5
6
7
1
9
8
4
3
1
GUDANG
Gambar 8. Model Pembiayaan Dana Talangan KSP
bagi Anggota (UKM) Pemasok ke Peritel Besar