Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.10, No. 2
294
H a l a m a n
sumber daya.
6. Bahan bangunan berasal dari material-
material yang dapat didaur ulang
kembali.
7. Bahan-bahan yang digunakan bukan
bahan-bahan yang beracun, baik ketika
pembuatan
maupun
bahan-bahan
tersebut telah siap pakai.
Eco-Industrial Park
disingkat EIP merupakan sekumpulan
industri (penghasil produk atau jasa) yang
berlokasi pada suatu tempat dimana para
pelaku-pelaku
didalamnya
secara
bersama-samamencoba
meningkatkan
performansi ekonomi bagi industri-industri
didalamnya
dengan
meminimalisasi
dampak lingkungan. (Djajadiningrat dan
Famiola, 2004: 80).
Eco-
Industrial
Park
(EIP)
menurut
Djajadiningrat dan Famiola (2004: 81)
cluster
2. Sebuah
kumpulan
perusahaan-
perusahaan yang memiliki teknologi
ramah lingkungan.
3. Sebuah kumpulan perusahaan yang
membuat suatu produk hijau.
4. Sebuah kawasan industri yang hanya
menerapkan hanya satu tema yang
berhubungan
dengan
lingkungan,
seperti
kawasan
industri
yang
merupakan kumpulan perusahaan
yang memanfaatkan tenaga matahari,
dan lain-lain.
5. Sebuah
kawasan
industri
yang
memiliki infra struktur yang ramah
lingkungan.
Anja-Katrin
Fleig
(2000)
dalam
Djajadiningrat dan Famiola (2004: 82)
menyebutkan bahwa adanya perbedaan
nyata anatara EIP dan kawasan industri
yang telah ada sekarang ini :
1. Tingginya kerjasama atau pertukaran
antara
perusahaan-perusahaan,
pengelolaan
kawasan
dan
para
pembuat kebijakan lokal diwilayah
tempat EIP tersebut berkembang.
2. Para aktor atau pelaku usaha dalam
EIP selalu bekerja keras untuk
mewujudkan satu visi dari aktivitas
industri
yang
dilakukan
untuk
mencapai suatu keberlanjutan yang
berkaitan dengan aspek ekonomi,
sosial dan ekologis.
Eco-Industrial Park
menurut Djajadiningrat dan Famiola
(2004: 82), yaitu:
1. Manfaat
bagi
industri
yaitu
memberikan
kesempatan
bagi
anggotanya untuk mengurangi biaya-
biaya
produksi
melalu
efisiensi
terhadap material dan energi, daur
ulangsampah/limbah
industri
dan
meminimalisasi biaya-biaya tambahan
yang mungkin timbul karena denda
yang berhubungan dengan aturan-
aturan
pemerintah
terhadap
pelanggaran perusakan lingkungan
dari
aktivitas
perusahaan
yang
dilakukan. Kemudian adanya suatu
pemanfaatan berbagai fasilitas atau
layanan
jasa
bersama
antara
anggotanya dalam kawasan tersebut,
seperti adanya berbagi biaya-biaya
antar
perusahaan
sehingga
anggotanya
dapat
memperoleh
efisiensi ekonomi yang lebih besar
melalui kolaborasi tersebut.
2. Manfaat bagi lingkungan, seperti
mengurangi sumber-sumber polusi,
limbah dan sampah, juga mengurangi
pemanfaatan sumber daya yang
berlebihan.
3. Manfaat
bagi
komunitas
atau
masyarakat
adalah
menciptakan
program baru bagi ekonomi regional
yang
bersangkutan
dan
juga
memperoleh keuntungan lingkungan
dari kemajuan yang diperoleh dari
sektor industri mereka.
Eco-
Industrial
Park
(EIP)
menurut
Djajadiningrat dan Famiola (2004: 84)
yaitu suatu usaha yang sangat kompleks,
membutuhkan intergarasi dari berbagai
Ida Handayani, Ivo Rolanda