Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
38
H a l a m a n
ance duessecurity
charge
Perbedaan komponen biaya yang dimasuk-
kan kedalam harga pokok jasa ini berbeda
dikarenakan PT Pos Indonesia telah meng-
gunakan metode perhitungan sendiri yang
telah ditetapkan sebelumnya, dimana perhi-
tungan yang dilakukan oleh PT Pos Indone-
sia adalah dengan menjumlahkan semua
komponen-komponen yang terlibat dalam
harga pokok jasa tersebut.
Penetapan Tarif Pengiriman Paket Interna-
sional Di PT Pos Indonesia
Penetapan tarif pengiriman atau penetapan
harga jual untuk produk atau jasa yang diha-
silkan dari perusahaan yang diatur oleh pe-
merintah ditentukan berdasarkan biaya pe-
nuh masa yang akan datang ditambah den-
gan laba yang diharapkan. Perbedaan den-
gan penentuan harga jual normal, biaya
penuh masa yang akan datang dapat dihi-
tung dengan menggunakan salah satu
variable costing atau full cost-
ing
tur oleh pemerintah, biaya penuh masa
yang akan datang dihitung dengan hanya
full costing
variable costing
diterima sebagai prinsip akuntansi yang
lazim. Setiap kenaikan harga jual produk
atau jasa yang diatur dengan peraturan pe-
merintah harus dapat dipertanggungjawab-
kan yang ditinjau dari segi perhitungan
biaya penuh yang dipakai sebagai perhitun-
gannya dan kewajaran laba yang ditam-
bahkan di atas biaya penuh tersebut.
Hasil analisis perhitungan harga pokok jasa
untuk penetapan tarif yang diperoleh dari
data perusahaan dan juga dari teori telah
sesuai. Menurut data perusahaan dan juga
Horngren, Foster, dan Datar
jemahkan oleh Desi Adhariani mengatakan
bahwa untuk penetapan tarif, perhitungan
harga pokok jasanya dapat menggunakan
full costing
variable costingFull costing
adalah penetapan tarif yang memperhitung-
kan semua unsur biaya yang terdiri dari
biaya bahan baku, biaya tenaga kerja lang-
overhead
vari-
able costing
hanya memasukkan unsurr-unsur biaya ba-
han baku, tenaga kerja langsung dan biaya
overhead
Tetapi dalam perhitungan harga pokok jasa
untuk penetapan tarif ini perusahaan PT
Pos Indonesia menetapkan laba yang di-
harapkan oleh perusahaan yaitu sebesar 34
% untuk pengiriman paket pos interna-
sional, hal ini karena PT Pos Indonesia
mempertimbangkannya berdasarkan peng-
guna jasa (konsumen), pesaing dan biaya
yang dikeluarkan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Komponen biaya yang digunakan dalam
menghitung harga pokok jasa pengiri-
man paket internasional di PT Pos Indo-
handling
collectingoutgoing
incoming
handling
(Kantor Tukar Soekarno-Hatta), biaya
allowanceoverhead
biaya angkutan udara luar negeri, dan
tarif ganti ongkos.
2. Perusahaan melakukan perhitungan
harga pokok jasa berdasarkan metode
yang ditetapkan oleh perusahaan. Perhi-
tungan tersebut dilakukan dengan men-
jumlahkan semua biaya yang terkait
dalam proses pengiriman paket menuju
Negara Lain.
Saran
1. Perusahaan sebaiknya melakukan perhi-
tungan harga pokok jasa dengan mem-
pertimbangkan asal wilayah pengiriman
paket pos internasional tersebut. Ini dila-
kukan agar pembebanan biaya dapat
lebih spesifik untuk masing-masing
Wati Aris Astuti & Gyan Herliana