Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16
Page 8 of 16Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
48
H a l a m a n
Struktur kawasan perkotaan dapat dibagi
dalam beberapa kawasan berdasarkan
fungsi dan hirarkinya, antara lain kawasan
primer, sekunder dan perumahan.
Hubungan antara kawasan perkotaan
dengan peranan ruas jalan dalam sistem
jaringan jalan sekunder disajikan pada
Tabel 5 dan Gambar 2.
Penyelenggaraan Sistem Jaringan Jalan
Tujuan penyelenggaraan transportasi jalan
menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun
1992, tentang Lalulintas dan Angkutan
Jalan, Pasal 3, adalah mewujudkan
lalulintas dan angkutan jalan yang selamat,
aman, cepat, lancar, tertib dan teratur,
nyaman dan efisien, mampu memadukan
moda transportasi lainnya, menjangkau
seluruh pelosok wilayah daratan, untuk
menunjang pemerataan, pertumbuhan dan
stabilitas sebagai pendorong, penggerak,
dan penunjang pembangunan nasional
dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli
masyarakat. Mampu memadukan moda
transportasi lainnya adalah kemampuan
Mohamad Donie Aulia, ST., MT
Gambar 1. Sistem Jaringan Jalan Primer