Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20
Page 11 of 20Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
67
H a l a m a n
dan dapat diterima sesuai rencana kerja
yang ditetapkan atau dengan kata lain
mempunyai efektivitas dan kinerja yang
tinggi. Tanpa kinerja yang baik atau tinggi
dari aparatur sulit bagi suatu organisasi
dalam proses penca-paian tujuannya. Agar
aparatur
pemerintah
daerah
mampu
menunjukkan kinerja optimal sekaligus
menepis kesan negatif tentang aparatur
pemerintah selama ini, maka kemampuan
aparatur perlu senantiasa ditingkatkan
terutama
dalam
menyelenggarakan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan.
KPPT mempunyai jumlah aparatur
sebanyak 33 yang sesuai dengan tugas dan
fungsinya dan menurut kewenangannya.
Jumlah apartur KPPT Kota Cimahi yang
khusus berada dibidang SIUP hanya berjum-
lah 3 (tiga) aparatur yang mempunyai peran
sebagai penerima berkas dari pelaku UMKM
yang mengajukan perizinan SIUP saat
berada diloket 2 dan 2 (dua) orang sebagai
pengingput data dari loket 2 yang selanjut-
nya diproses lebih lanjut hingga sampai
kepada kepala kantor KPPT kota Cimahi.
Sejalan dengan hasil wawancara
Kepala Seksi Pelayanan, jumlah aparatur
KPPT Kota Cimahi yang ada saat ini dapat
untuk melayani pelaku UMKM dan pemohon
perizinan yang lainnya, namun aparatur
yang menangi bagian tentang perizinan
SIUP mengalami kendala saat harus men-
sosialisasikan Perda SIUP. Aparatur yang
khusus menangani bagian SIUP terutama
untuk bagian loket dan lapangan juga san-
gat minim. Loket perizinan SIUP yang disatu-
kan dengan perizinan yang lainnya mem-
buat aparatur yang menjaganya tidak maksi-
mal dalam pemaham mengenai SIUP. Per-
lunya aparatur untuk tim lapangan dan
aparatur yang bertugas mensosialisasikan
tentang Perda SIUP bertujuan agar perizinan
tenang SIUP dapat dijelaskan secara lang-
sung kepada pelaku UMKM tanpa perlu
datang langsung.
Pelatihan dan diklat diperlukan oleh
aparatur KPPT Kota Cimahi guna adalah
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan
dan sikap agar dapat melaksanakan tugas
pekerjaan, baik yang bersifat umum pemer-
intahan maupun pembangunan, yang berori-
entasi pada pelayanan, pengayoman, dan
pengembangan partisipasi masyarakat. Pe-
latihan dan diklat yang dilakukan oleh KPPT
Kota cimahi dilakukan terakhir kali pada
tahun 2010 yang artinya belum ada perbai-
kan lebih lanjut lagi setelah masa pelatihan
tahun 2010. Kemampuan seorang aparatur
dalam melayani masyarakat sangat ditentu-
kan oleh pendidikan terakhir yang dimiliki
oleh aparatur tersebut. Seperti yang tertera
dalam tabel diatas pendidikan terakhir
aparatur KPPT telah menyelesaikan strata
satu yang harus memiliki tingkat kecakapan
yang sesuai dengan pendidikan terkahirnya.
Sejalan dengan hasil wawancara den-
gan masyarakat mengenai aparatur atau
staff yang menangani Perda SIUP, pelaku
UMKM atau pemohon tidak mengalami ken-
dala karena penjelasan yang diberikan oleh
bagian informasi dapat ditanggkap dengan
baik walaupun dengan jumlah aparatur yang
minim proses pelayanan dilakukan secara
maksimal oleh aparatur KPPT Kota Cimahi
tentang Perda SIUP dalam perkembangan
UMKM di Kota CImahi. Kekurangan yang
paling sering dirasakan oleh pemohon periz-
inan adalah minimnya jumlah aparatur yang
menjaga loket perizinan SIUP kerana saat
loket 2 mengalami kelonjakan pemohon
perizinan maka terjadi antrean yang di-
karenakan hanya ada 3 aparatur KPPT yang
menjaga loket tersebut dan yang men-
yerahkan berkas pengajuan perizinan bukan
hanya pemohon SIUP tapi perizinan lainnya
juga.
Kedua
informasi.
Informasi
merupakan sumberdaya yang sangat
penting
dalam
proses
kebijkana
dikerenakan informasi dijadikan sebagai
suatu isi dari kebijakan tersebut. Informasi
yang
relevan
dan
akurat
dapat
mengakibatkan keberlangsungan suatu
kebijakan berjalan dengan efektif dan tepat
sasaran. Kesimpangsiuaran informasi yang
diperoleh
dari
sumber
informasi
menyebabkan
kesalahan
fatal
saat
penyampain berita. Informasi memiliki
kendali yang sangat besar dalam proses
Nia Karniawati dan Yuni Dwi Indriyani