Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20
Page 14 of 20Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
70
H a l a m a n
pembuatan IMB gratis dan HO gratis
menjadi masalah yang harus dirembukan
kembali karena pelaku UMKM terhambat
pada kelengkapan yang sama yaitu, tidak
mempunyai IMB yang sesuai dengan
fungsinya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh
Kepala Seksi Pelayanan, fasilitas yang
diberikan dalam perizinan SIUP yang dibu-
tuhkan oleh pelaku UMKM hanya sebatas
fasilitas gambar konstruksi yang memang
sangat diperlukan dalam pembuatan SIUP
terutama dalam pembuatan IMB. Gambar
konstruksi difasilitasi secara gratis oleh pi-
hak KPPT Kota Cimahi dikarenakan tidak
semua pelaku UMKM dapat mengkonstruk-
sikan atau mengvisualkan keadaan ruangan
yang menjadi tempat usaha dagangnya.
Fasilitas ini diberikan untuk mempermudah
persayaratan yang lainnya sehingga mem-
percepat penanganan pembuatan SIUP.
Sesuai dengan penjabaran diatas
Resources
SIUP dapat dikatakan kurang baik karena
Aparatur atau Staffing di KPPT Kota Cimahi
untuk melayani Perda SIUP masih minim,
hanya ada 3 (tiga) aparatur yang berada
diloket 2 dan tidak adanya aparatur lapan-
gan untuk mensosialisasikan Perda SIUP.
Pemanfaatan fasilitas kantor yang tidak
maksimal dikarenakan masih banyaknya
sarana yang tidak dimanfaatkan yaitu kecil-
nya loket 2 yang menjadi tempat men-
yerahkan berkas perizinan SIUP, dengan
demikian bahwa fasilitas Perda SIUP dalam
perkemabangan UMKM di Kota Cimahi da-
pat dikatakan cukup baik. Informasi tentang
Perda SIUP yang langsung dari KPPT Kota
Cimahi menjadi sumber dari segala infor-
masi tentang Perda SIUP menandakan ma-
sih kurang efektifnya informasi yang dilaku-
kan untuk melayani Pelaku UMKM. Sumber-
daya wewenang didapat untuk mengatur
kebijakan yang sudah ada agar tidak dis-
alah gunkan oleh Pelaku UMKM dan wewe-
nang yang ada di KPPT Kota Cimahi dalam
Perda SIUP sudah berjalan dengan baik
karena sesuai dengan peraturan yang men-
gatur tentang Perda SIUP.
Berdasarkan pemaparan diatas ten-
Resources
Perda SIUP dalam Perkembangan UMKM di
Kota Cimahi dikatakan kurang baik karena
Aparatur atau Staffing di KPPT Kota Cimahi
untuk melayani Perda SIUP masih minim,
hanya ada 3 (tiga) aparatur yang berada
diloket 2 dan tidak adanya aparatur lapan-
gan untuk mensosialisasikan Perda SIUP.
Pemanfaatan fasilitas kantor yang tidak
maksimal dikarenakan masih banyaknya
sarana yang tidak dimanfaatkan yaitu kecil-
nya loket 2 yang menjadi tempat men-
yerahkan berkas perizinan SIUP. Informasi
tentang Perda SIUP yang langsung dari
KPPT Kota Cimahi menjadi sumber dari
segala informasi tentang Perda SIUP
menandakan masih kurang efektifnya infor-
masi yang dilakukan untuk melayani Pelaku
UMKM. Sumberdaya wewenang didapat
untuk mengatur kebijakan yang sudah ada
agar tidak disalah gunkan oleh Pelaku
UMKM sehingga wewenang yang ada di
KPPT Kota Cimahi dalam Perda SIUP sudah
berjalan dengan baik karena sesuai dengan
peraturan yang mengatur tentang Perda
SIUP.
Disposisi pelaksanaan Kebijakan Perda
SIUP dalam Perkembangan UMKM di Kota
Cimahi
Faktor yang mempengaruhi keber-
hasilan implementasi kebijakan adalah si-
kap implementor atau aparatur. Jika apara-
tur setuju dengan bagian-bagian isi dari ke-
bijakan yang telah di jalankan maka apara-
tur dapat melaksanakan dengan senang
hati tetapi jika pandangan mereka berbeda
dengan pembuat kebijakan maka proses
implementasi mengalami banyak masalah
dan tidak tercapainya program yang telah
dibuat. Dukungan dari pimpinan sangat
mempengaruhi pelaksanaan program dapat
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Wujud dari dukungan pimpinan ini adalah
menempatkan kebijakan menjadi prioritas
program, penempatan pelaksana dengan
orang-orang yang mendukung program,
memperhatikan keseimbangan daerah,
agama, suku, jenis kelamin dan karakter-
Nia Karniawati dan Yuni Dwi Indriyani