Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20
Page 17 of 20Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
73
H a l a m a n
dalam
melaksanakan
kebijakan
dan
memiliki
pengaruh
besar
terhadap
pelaksanaan kebijakan. Salah satu aspek
struktur yang penting dari setiap organisasi
adalah adanya prosedur operasi yang
Standard Operating Procedures
Maksud dari aspek tersebut yaitu suatu
prosedur standarisasi yang dilakukan oleh
KPPT Kota Cimahi dalam melayani pelaku
UMKM. Peran birokrasi sangat penting
dalam pelaksanaan Perda SIUP, karena me-
lalui struktur birokrasi yang baik sebagai
pelaksana kebijakan telah tercapai keberha-
silan Implementasi Kebijakan Perda SIUP.
Struktur birokrasi pelaksanaan Perda SIUP
Pertama
nan yang berfungsi sebagai pembinaa dan
pengawasan; petunjuk teknis tentang pem-
beri Perda SIUP; mengkoordinir Pelaksana
yang berada dibawah naungan kerjanya.
Kedua
berfungsi sebagai pemohon yang sudah
memasukan persyaratan pada berkas
pemohon makan dapat dikelola datanya
melalui bagian ini yang selanjtunya data
enrty
Entry
SIUP yang kemudian telah ditanda tangani
oleh Kepala KPPT.
Struktur organisasi mencakup ten-
tang standar operasinal dan juga penye-
baran tanggungjawab Perda SIUP untuk
perkembangan UMKM. Standar operasinal
yang diterapkan KPPT Kota Cimahi sudah
mencakup kesemua dari keharusan yang
dikerjakan oleh aparatur KPPT Kota Cimahi
dalam melayani masyarakat. Penyerahan
tanggungjawab dilakukan untuk membantu
meningkatkan performa KPPT Kota Cimahi
dalam pelayanan kepada pemohon perizi-
nan SIUP. Struktur birokrasi ini dilihat dari
pertama SOP. Pelaksanaan kebijakan Perda
SIUP membutuhkan standar operasional
prosedur untuk melaksanakan kegiatan-
kegiatannya, dalam pelaksanaan kegiatan-
kegiatan sesuai dengan standar yang
ditetapkan, agar dalam pelaksanaan imple-
mentasi kebijakan. Aspek pentingnya bi-
rokrasi dapat dilihat dari standar opersianl-
nya yang sudah menerapkan keefesienan
dan keefektifan dalam pelakansaan Perda
SIUP.
Birokrasi sangat menentukan standar
operasional pada suatu organisasi, birokrasi
yang membutuhkan proses yang lama
yanga memperpanjang standar operasional
suatu organisasi tersebut. Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Cimahi
mepunyai prosedurer yang sudah tercantum
dalam Peraturan yang sudah diterapkan
dalam Peraturan Pembuatan SIUP.
Hasil wawancara dengan salah satu
aparatur KPPT Kota Cimahi proses terlama
entry
pemohon surat izin SIUP ada pada tim tek-
nis yang berfungsi menimbang apakah SIUP
yang diajukan layak diberikan atau tidak.
Kelengkapan yang sudah dibawa oleh pe-
laku UMKM ini tidak menjamin diberikannya
SIUP karena beberapa pertimbangan seperti
pembuatan SIUP yang sebenarnya tidak
tepat sasaran. Izin SIUP berlaku lima tahun
sekali dengan adanya pembaharuan jika
sudah melebihi masa berlaku, proses
memperpanjang SIUP tidak sama dengan
proses pembuatan karena sudah adanya
data kecuali jika ada perubahan izin usaha
seperti izin awal adalah izin usaha tentang
fashion tapi setelah lima tahun mengalami
pergantian maka telah adanya pengulangan
data-data yang sudah di input setelah
pertama
kali
pemohon
memasukan
berkasnya kepada aparatur di loket 2.
Proses perizinan yang lebih mudah
dapat menunguntungkan pelaku UMKM
karena dengan kemudahan yang mereka
terima lebih banyak waktu yang tidak
terbuang untuk datang langsung ke KPPT
hanya untuk mengisi formulir dan tentunya
keakuratan informasi yang disampaikan
oleh aparatur KPPT.
Standar operasional ini juga dapat
memantau perkembangan usaha-usaha
yang diajukan oleh pemohon. Jika dalam
pemohonan terjadi penurunan maka bisa
diartikan bahwa usaha yang dilakukan
sedang mengalami kemunduran. Izin usaha
ini hanya berfokus pada ketentuan secara
normatif yang artinya adanya jaminan
hukum bagi pembuat namun tidak dengan
Nia Karniawati dan Yuni Dwi Indriyani