Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20
Page 18 of 20Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
74
H a l a m a n
pembinaan lebih lanjut.
Sektor
UMKM
mempunyai
Diskopindagtan sebagai pembina UMKM.
Usaha masyarakat yang sudah mempunyai
SIUP
namun
sedang
mengalami
kemunduran
maka
dapat
diarahkan
kembali oleh dinas yang menaungi
pemohon, yang memang kaitannya sangat
dekat dengan Diskopindagtan.
Kedua Fragmentasi. Fragmentasi
atau penyebaran tanggung jawab kegiatan
sangat mempengaruhi Implementasi Kebija-
kan Perda SIUP dalam perkembangan
UMKM di Kota Cimahi. Pola hubungan pe-
laksana kebijakan yang terjadi di dalam ling-
kungan KPPT berlangsung dengan baik, hal
tersebut terwujud melalui pola kinerja
mereka yang saling bekerja sama untuk
mensukseskan
pelaksanaan
kebijakan
Perda SIUP.
Penyebaran
tanggung
jawab
dilingkungan
KPPT
dilakukan
secara
struktural yang artinya bahwa jabatan yang
paling tinggi mempunyai kewengan untuk
mengatur bawahannya secara langsung.
Pelaksana kebijakan dalam menjalankan
tugasnya
saling
membantu
dan
bekerjasama serta berkompetisi dengan
sehat, hal ini bisa menimbulkan suasan
lingkungan pekerjaan yang sehat pula
karena dengan adanya kompetisi yang
sehat, pelaksana kebijakan dapat terus
mencari inovasi-inovasi guna meningkatkan
pelayanan Perda SIUP terhadap pelaku
Usaha Mikro.
Kerjasama dan saling membantu
antara aparatur KPPT sangat menunjang
efektif atau tidaknya Perda SIUP dalam
perkembangan
UMKM
dikarenakan
kejelasan dalam struktur oraganisasi KPPT
hanya sebatas struktural. Setiap aparatur di
KPPT diharuskan memahami tentang apa
yang menjadi kajian pokok pekerjaan
mereka
yaitu
tentang
perizinan.
Pengetahuan
tentang
kajian
pokok
perkerjaan mereka dapat meringkan tugas
dari aparatur yang kurang memahi kajian
tentang perizinan.
Menurut hasil wawancara dengan
Aparatur bagian informasi KKPT Kota
Cimahi menyebutkan bahwa penyebaran
tanggungjawab pekerjaaan itu dilain sisi
menguntungkan dan dilain sisi merugikan.
Keuntuntngan didapat dari penyebaran
tanggungjawab adalah aparatur KKPT dapat
dengan mudah menjelaskan kepada pelaku
UMKM saat ditanya mengenai Perda SIUP
dan mencitrakan kesan yang positif
dimasyarakat. Kerugian dari penyebaran
tanggungjawab ini adalah memungkinkan
adanya penyerahan tanggungjawab yang
memang menjadi tanggungan tiap-tiap
bagian.
Tanggungjawab
yang
diberikan
kepada aparatur yang berwenang dalam
melayani pemohon SIUP dari pelaku UMKM.
Pemohon yang membawa persyaratan
tentang perizinan SIUP diloket 2 yang
diterima oleh Staff Pelaksana yang nantinya
dilanjutkan kepada Kepala Seksi Pelayanan
untuk kemudian ditembuskan kepada
Kepala Pengolahan Dan Pelaporan. Data-
data pemohon telah diproses yang pada
ntry
memasukan data kedalam komputer dan
proses terakhir adalah penyerahan data
yang sudah diolah kepada Kepala kantor.
Proses penyerahan tanggungjawab ini
sudah menjadi proses baku dalam
pembuatan semua perizinan. Hasil dari
proses ini adalah terlihatnya proses hierarki
atau tatanan pengajuan Perda SIUP.
Maka
sebagaimana
pemaparan
Buraucratic Sructure
Cimahi diatas dapat dikatan terlaksanan
dengan baik hal ini terlihat dari operasianal
KPPT Kota Cimahi dalam pelayanan yang
diberikan kepada Pelaku UMKM sudah baik
kerena sesuai dengan prosedur yang sudah
ditetapkan oleh KKPT Cimahi sendiri.
Penyerahan
tanggungjawab
dapat
dikatakan sudah baik karena baik dari
aparatur KPPT maupun pelaku UMKM
mengetahui
proses
perizinan
SIUP
dilakukan sesuai dengan sistematis. Kejela-
san tentang pembagian tugas diperlukan
guna pelayanan yang dilakukan oleh apara-
tur KPPT Kota Cimahi berjalan sesuai den-
gan ketentuan yang berlaku.
Nia Karniawati dan Yuni Dwi Indriyani