Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20
Page 6 of 20Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 1
62
H a l a m a n
Purposive
Adapun infor-
man dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1)
4 Informan aparatur KPPT Kota Cimahi
dibagian pelaksana Kebijakan Perda
SIUP s
ebagai aparatur yang bertang-
gungjawab terhadap pelaksanaan Perda
SIUP di Kota Cimahi.
2)
4 Informan pelaku UMKM khususnya
Usaha Mikro di Kota Cimahi sebagai pe-
laksana dari Perda SIUP di Kota Cimahi
yang belum mempunyai perizinan SIUP.
3)
4 Informan pelaku UMKM khususnya
Usaha
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kebijakan Perda SIUP dengan pelaku
UMKM di Kota Cimahi.
Komunikasi menunjukan suatu proses
penyampaian informasi dari sumber kepada
penerima sehingga informasi yang disam-
paikan dapat dipertanggungjawabkan ke-
benarannya. Proses penyampaian informasi
dilakukan secara berkesimbungan dengan
tidak menambahkan ataupun mengurangi
isi dari informasi yang ada sehingga keber-
langsungan suatu proses komunikasi benar
adanya. Selain sebagai proses penyampain
informasi, komunikasi merupakan salah
satu cara untuk mencapai efektifitas dari
peningkatan kerja yang maksimal dan lan-
car antara aparatur yang menangai kebija-
kan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
yang berada di Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu (KPPT) Kota Cimahi dalam men-
yampaikan informasi tentang perizinan
SIUP.
KPPT sebagai kantor yang mengelura-
kan perizinan SIUP melakukan cara untuk
menyebarkannya dengan menyediakan se-
lebaran yang ada di kantor KPPT. Selain
dengan selebaran, KPPT juga menyebarkan
informasi kepada pelaku UMKM tentang
website
website
hanya sebagai sarana penyedia informasi
tentang persyaratan dan merupakan usaha
komunikasi paling efektif dan untuk mem-
permudah Aparatur KPPT dalam proses ko-
munikasi kepada Pelaku UMKM yang sudah
terbiasa datang langsung ke KPPT untuk
mengetahui persyaratan tentang izin SIUP.
Komunikasi dapat mewujudkan pelak-
sanaan implementasi kebijakan Perda SIUP
dalam perkembangan UMKM dilihat dari
TransmissionClarityConsistency.
Transmission
baik antara komunikator dan komunikan
dapat dilihat memalui hasil dari proses pen-
yampaian komunikasi tersebut. Penyam-
paian komunikasi yang sejalan dan mengha-
silkan hubungan timbal baik dua arah yang
membuat proses komunikasi berjalan den-
gan baik. Penyampaian komunikasi sangat
penting agar informasi yang ingin disampai-
kan tepat sasaran dan mengurangi kesala-
han penyampaian komunikasi dalam pelak-
sanaannya.
Faktor yang mendukung penyam-
paian komunikasi mengenai Perda SIUP
kepada pelaku UMKM berjalan dengan baik
jika mempunyai sumber-sumber pendukung
yang berkualitas baik pula, seperti sarana,
prasarana maupun sumber daya manusia
dalam hal ini adalah sumber daya aparatur.
Kebijakan Perda SIUP telah diterapkan
dalam proses penyampaian informasi yang
dilakukan secara tepat, jelas dan sesuai
sasaran begitu pula sebaliknya para pelaku
UMKM dapat dengan jelas dan mudah
mengerti isi dari informasi yang diberikan.
Ketersediaan faktor sumber daya
aparatur itulah yang meminimalisir faktor
kegagalan dalam penyampaian komunikasi.
Kegagalan yang terjadi pada proses pen-
yampaian komunikasi sering terjadi karena
miss communica-
tion)
perizinan SIUP sehingga proses selanjutnya
mengalami kesalahan yang sama pula.
Sebelum adanya penyebarluasan
modern
Kota Cimahi pada awal tahun pembentukan
Perda SIUP menyampaikan informasi ten-
tang perizinan perdagangan ini melalui cara
aparatur KPPT mendatangi tiap kelurahan di
Kota Cimahi agar pelaku usaha dagang
Nia Karniawati dan Yuni Dwi Indriyani