Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20Page 21Page 22Page 23Page 24Page 25Page 26Page 27Page 28
Page 2 of 28Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 2
235
H a l a m a n
arah kehidupan bangsa dan negaranya,
demi terciptanya iklim politik yang kondusif.
Dewasa ini sulit membayangkan
adanya negara modern tanpa eksistensi
partai politik. Partai politik bukan hanya ber-
peran sebagai saluran aspirasi politik berba-
gai kelompok masyarakat dan sebagai wa-
hana untuk mengartikulasikan tuntutan
politik dalam sistem politik secara keseluru-
han, tetapi juga berfungsi sebagai satu-
satunya jenis organisasi yang berkompetisi
untuk membentuk kabinet pemerintahan.
Ditetapkannya
Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2002 yang mengatur
tentang
partai
politik
di
Indonesia,
menyatakan bahwa partai politik tidak
hanya dibentuk oleh lima puluh orang
Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah
berusia
21
tahun.
Akan
tetapi
pembentukannya dinyatakan dalam bentuk
keputusan akta notaris, dan di dalamnya
memuat Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga serta kepengurusan baik
tingkat pusat, wilayah, maupun di daerah
harus
terdaftar
dalam
keputusan
Departemen Kehakiman, khususnya dalam
hal ini adalah Mahkamah Konstitusi yang
mengatur putusan partai politik.
Partai
politik
dalam
pelak-
sanaannya melakukan fungsi-fungsi partai
politik yang salah satunya adalah komuni-
kasi politik. Komunikasi politik merupakan
penyampaian informasi-informasi yang ada
di partai politik terhadap masyarakat luas
dan anggota partai politik sendiri. Hal terse-
but sebagaimana yang dikemukakan oleh
Rush dan Allthof (1995: 225) bahwa pelak-
sanaan komunikasi politik dipengaruhi oleh
unsur-unsur yang ada dalam komunikasi
politik, yaitu: sumber, pesan, saluran, um-
audiens
Sebuah sistem harus berjalan den-
gan baik dan saling mendukung agar isi
pesan tersampaikan sesuai dengan apa
yang diharapkan. Namun dalam pelak-
sanaannya, komunikasi politik seringkali
mengalami permasalahan. Pelaksanaan
fungsi komunikasi politik membutuhkan
saluran yang tepat agar tidak terjadi misko-
munikasi. Saluran ini bisa berupa media
elektronik maupun cetak. Saluran komuni-
kasi politik ini merupakan sarana pen-
ghubung antara komunikator dan komuni-
kan.
Agar komunikasi politik berjalan
sesuai dengan apa yang diharapkan perlu
adanya kesatuan dan hubungan yang baik
antara orang-orang yang ada di partai politik
tersebut. Komunikasi politik tidak dapat
dilakukan secara intern saja tetapi juga ek-
stern. Menurut Ramlan Surbakti (1992:199)
Komunikasi politik ialah proses penyam-
paian informasi mengenai politik dari pe-
merintah kepada masyarakat dan dari
masyarakat kepada pemerintah. Fungsi ko-
munikasi politik tersebut dilakukan oleh
semua anggota partai politik sebagai partisi-
pan aktif di partai politik dan juga komunika-
tor dalam menyampaikan isi informasi atau
pesan. Di sini mereka sebagai komunikator
harus dapat menyampaikan informasi terse-
audiens
pendengar, sehingga tidak terjadi miskomu-
nikasi dari atas ke bawah.
Partai politik sebagai alat politik
seseorang atau sekelompok orang untuk
menduduki kursi pimpinan partai, seringkali
convensi
lobbyvote
dengan suara terbanyak yang mewakili
sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW)
yang tersebar di penjuru Indonesia. Seperti
halnya terdapat Dewan Pengurus Cabang
(DPC), Dewan Pengurus Anak Cabang
(DPAC) atau bahkan Dewan Pengurus
Ranting (DPRt) dalam melakukan kontrak
politik ke daerah guna mencari figur calon
pemimpin partai. Partai Demokrat adalah
salah satu partai peserta pemilu baik di
pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.
Kiprah Partai Demokrat sebagai partai
politik yaitu ingin memberikan perubahan
bagi negeri ini. Agenda partai yaitu untuk
mencari seorang figur yang diyakini dan
memiliki bakat kepemimpinan dilakukan
dengan mencari ke pelosok daerah. Untuk
menciptakan seorang figur pemimpin partai,
setiap partai politik peserta pemilu selalu
berusaha keras untuk menciptakan sistem
politik yang baik agar partai dapat menyerap
Dewi Kurniasih, Tatik Rohmawati.