Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20Page 21Page 22Page 23Page 24Page 25Page 26Page 27Page 28
Page 5 of 28Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 2
238
H a l a m a n
Dewi Kurniasih, Tatik Rohmawati
saat ini belum tersusun suatu teori yang
mantap mengenai partai sebagai lembaga
politik secara khusus.
Pendapat lainnya tentang partai
politik dikemukakan oleh R. H. Soltau
(dalam
Budiardjo,
2000:161)
A group of citizen
more or less organized, who act as a
political unit and who, by the use of their
voting power, aim to control the government
and carry out their general policies”
Partai politik yang terorganisir
dengan rapi dapat mewujudkan suatu
tujuannya, dimana setiap tujuan terdapat
dalam suatu kesatuan politik. Umumnya
partai lahir atas dasar perjanjian warga
negara yang terorganisasi secara rapi.
Keragaman persepsi dalam partai politik
terutama dalam menyikapi persoalan
politik, maka partai politik dapat memilih
suatu tujuan yang dikendakinya. Suatu
tujuan yang diemban partai politik biasanya
tidak pernah terlepas dari suatu pengaruh
kekuasaan
politik
untuk
menguasai,
melaksanakan
dan
mempertahankan
tujuan tersebut baik dalam lingkup partai
politik maupun pemerintahan.
Seperti yang dikemukakan oleh
Raymond Garfield Gattel (dalam Widagdo,
1996:6)
dalam
buku
Manajemen
Pemasaran Partai Politik Era Reformasi
mendefinisikan partai politik sebagai
“A political party consists of a group
of citizens, more or less organized, who act
as a political unit and, by the use of their
voting power, aim to control the government
and carry out the general politicies”
Namun, secara umum dapat
dikatakan bahwa partai politik adalah suatu
kelompok yang terorganisir yang anggota-
anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai
dan cita-cita yang sama. Serta tujuan
kelompok ini adalah untuk memperoleh
kekuasaan politik dan merebut kedudukan
politik dengan cara konstitusional untuk
melaksanakan
kebijaksanaan-
kebijaksanaan mereka. Partai politik juga
merupakan suatu alat kesatuan teknis
rakyat dalam memperjuangkan aspirasi
politiknya kepada pemerintah, melalui
penyampaian aspirasinya baik secara
langsung maupun tidak langsung melalui
peran partai politik sebagai penyambung
aspirasi.
Seperti
pendapat
yang
dikemukakan oleh J. A Corry dan Henry J.
Partai Politik
Suatu Tinjauan Umum,
Political party
is a voluntary association among to get
control of the government by filling elective
offices in the government with in members
Partai politik pada umumnya
dikendalikan oleh sekelompok manusia
untuk merebut dan mempertahankan
kekuasaannya
secara
konstitusional.
Namun,
disamping
mempertahankan
kekuasaannya tersebut terkadang terdapat
tujuan dan cita-cita tertentu dari partai
penguasa untuk membuat suatu kebijakan
baik untuk partai maupun pemerintahan.
Tetapi bila posisi partai tersebut sebagai
oposisi, maka peran partai berlaku sebagai
penyeimbang iklim perpolitikan suatu
negara melalui peran kontrol politiknya.
Pendapat lainnya dikemukakan
oleh Rusadi Kantaprawira (1988:62) dalam
Sistem Politik Indonesia,
mendefinisikan partai politik sebagai
berikut:
Organisasi manusia dimana didalamnya
terdapat pembagian tugas dan petugas
untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai
political doctrine, political ideal,
political thesis, ideal objective
political platform, material
objective
atau cara pencapaian tujuan secara lebih
pragmatis menurut pentahapan jangka
dekat sampai jangka panjang, serta
mempunyai ciri berupa keinginan untuk
power endeavor
Partai politik lahir atas dasar
kehendak bersama, dalam hal ini adalah
rakyat yang melakukan perjanjian atas asas
kesatuan tujuan dan cita-cita pada suatu
kondisi tertentu. Tujuan dan cita-cita
platform
bawah suatu ikatan dalam suatu ideologi