Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20Page 21Page 22Page 23Page 24Page 25Page 26Page 27Page 28
Page 6 of 28Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.11 No. 2
239
H a l a m a n
sebagai
pedoman
partai.
Ideologi
merupakan doktrin yang bersifat mengikat
terhadap tujuan dan cita-cita partai. Sebagai
tindak lanjut dari semua tujuan dan cita-cita
itu diformulasikan dalam bentuk suatu
platform
Definisi
lain
yang
ditemukan
mengenai partai politik terdapat dalam
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002
Pasal 1 ayat (1), yang menyebutkan partai
politik adalah Organisasi yang dibentuk oleh
sekelompok
warga
negara
republik
Indonesia secara sukarela atas dasar
persamaan kehendak dan cita-cita untuk
memperjuangkan kepentingan anggota,
masyarakat, bangsa dan negara melalui
pemilihan umum.
Indonesia merupakan negara penganut
sistem demokrasi, dimana rakyat dengan
bebas mendirikan partai sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang ber-
laku. Partai politik dibentuk secara sukarela
atas dasar persamaan kehendak dan cita-
cita, yang kemudian dalam deklarasi berdir-
inya partai diatur dalam perundang-
undangan melalui akta notaris. Dalam hal
ini partai yang bersangkutan didaftarkan
kepada departemen kehakiman, dan untuk
selanjutnya dicatat keberadaannya sebagai
institusi politik yang sah. Maka, dengan
adanya suatu anggapan bahwa rakyat meru-
pakan faktor penting yang perlu diperhati-
kan, serta diikutsertakan dalam segenap
proses politik dimanapun keberadaannya
sebagai wujud dari rakyat yang patuh
kepada negara.
Tipologi Partai Politik
Menurut pendapat Ramlan Surbakti
Memahami Ilmu
Politik,
dalam tiga tipe. Adapun tipologi partai
politik sebagai berikut:
1. Asas dan orientasi.
Berdasarkan asas dan orientasinya,
partai politik diklasifikasikan menjadi
tiga tipe, yaitu:
a. Partai politik pragmatis. Suatu partai
yang mempunyai program dan
kegiatan yang tak terkait kaku pada
suatu doktrin dan ideologi tertentu.
Artinya, perubahan waktu, situasi dan
kepemimpinan
akan
mengubah
program, kegiatan, dan penampilan
partai politik tersebut.
b. Partai politik doktriner. Suatu
partai politik yang memiliki
sejumlah program dan kegiatan
konkret
sebagai
penjabaran
ideologi. Artinya, ideologi disini
adalah sebagai perangkat nilai
politik yang dirumuskan secara
konkret dan sistematis dalam
bentuk
program-program
kegiatan yang pelaksanaannya
diawasi secara ketat oleh aparat
partai.
c. Partai politik kepentingan. Suatu
partai politik yang dibentuk dan
dikelola atas dasar kepentingan
tertentu seperti petani, buruh,
etnis, agama atau lingkungan
hidup secara langsung ingin
berpartisipasi
dalam
pemerintahan.
Tipologi partai diarahkan untuk
membedakan ciri partai satu dengan
partai lainnya. Seperti halnya partai
pragmatis, biasanya cenderung pemimpin
utamanya dan gaya kepemimpinan sang
pemimpin
diutamakan.
Partai
ini
terorganisasikan agak longgar, dan hal ini
bukan berarti partai ini tidak memiliki
ideologi sebagai identitasnya. Partai
pragmatis dapat dengan mudah diketahui
cirinya dari segi gaya kepemimpinan dari
pemimpin partai tersebut. Berbeda
dengan partai doktriner dimana sejumlah
platform
dijabarkan dalam ideologi. Sedangkan
partai kepentingan hanya mewakili dari
sebagian kepentingan kelompok tertentu
saja.
2. Komposisi dan fungsi anggota.
Menurut
komposisi
dan
fungsi
anggotanya,
partai
politik
dapat
digolongkan menjadi dua tipe (Surbakti,
1992:122), yaitu:
patronase
Dewi Kurniasih, Tatik Rohmawati.