Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14Page 15Page 16Page 17Page 18Page 19Page 20Page 21Page 22
Page 12 of 22Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.13 No. 2
154
H a l a m a n
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan
Usaha Kementerian KUMKM Emilia Suhaimi
mengatakan potensi pengusaha UKM di
Jabar menembus pasar ekspor sangat besar
terutama di lini fashion busana muslim.
“Sisanya potensi datang dari sektor per-
tanian, produk makanan, herbal, dan furni-
ture,” katanya di Bandung.
Kementerian
Perdagangan (Kemendag) merilis ada be-
berapa produk UMKM Indonesia yang masih
dicari dengan jumlah permintaan cukup
banyak. "Sebetulnya kalau kita lihat dari
Gambar 3. Prosedur Ekspor
IMPORTIR
BANK LUAR
NEGERI
BANK DALAM
NEGERI
EKSPORTIR
PELAYARAN
INSTANSI
EKSPOR
ASURANSI
KEDUTAAN
ASING
D
E
F
G
PRODUSEN
LUAR NEGERI
DALAM NEGERI
A
B
C
I
B
Keterangan:
1. Eksportir menerima order (pesanan)
dari langganan luar negeri (B-A)
2. Bank memberitahu telah dibukanya L/C
untuk dan atas nama eksportir (H-A)
3. Eksportir
menempatkan
pesanan
kepada leveransir maker pemilik
barang/ produsen (A-C)
4. Eksportir
menyelenggarakan
pengepakan barng khusus untuk
diekspor (sea-worthy packing) (A)
5. Eksportir memesan ruangan kapal
(booking) dan mengeluarkan shipping
order pada maskapai pelayaran (A-D)
6. Eksportir menyelesaikan semua formulir
ekspor dengan semua instansi ekspor
yang berwenang (A-E)
7. Eksportir menyelenggarakan pemuatan
barang ke atas kapal, dengan atau
tanpa mempergunakan perusahaan
ekspedisi (A-D)
8. Eksportir mengurus billof lading dengan
maskapai pelayaran
9. Eksportir menutup asuransi laut dengan
maskapai asuransi (A-F)
10.Menyiapkan faktur dan dokumen-
dokumen pengapalan lainnya
11.Mengurus consular invoice dengan
trade councelor kedutaan negara
importir (A-G)
12.Menarik wesel kepada opening bank
dan menerima hasilnya dari negotiating
bank (A-H)
Supriyati, Hery Dwi Yulianto, Apriani Puti Purfini