Page 1Page 2Page 3Page 4Page 5Page 6Page 7Page 8Page 9Page 10Page 11Page 12Page 13Page 14
Page 10 of 14Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.14 No. 1
24
H a l a m a n
dengan keasalahan manusiawi (human
error), adanya ketidakcukupan dan atau
tidak berfungsinya proses internal,
kegagalan sistem atau adanya problem
eksternal
yang
mempengaruhi
operasional bank.Tidak ada perbedaan
yang cukup signifikan antara bank
syariah dan bank konvensional terkait
dengan risiko operasional.
5. Risiko Hukum
Risiko yang disebabkan oleh adanya
kelemahan aspek yuridis. Kelemahan
aspek yuridis antara lain disebabkan
adanya tuntutan hukum, ketiadaan
peraturan perundang-undangan yang
mendukung atau lemahnya perikatan
seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya
kontrak. Tidak ada perbedaan yang
cukup signifikan antara bank syariah dan
bank konvensional terkait dengan risiko
hukum.
6. Risiko Reputasi
Risiko yang antara lain disebabkan oleh
adanya publikasi negatif yang terkait
dengan usaha bank atau persepsi
negatif terhadap bank. Tidak ada
perbedaan yang cukup signifikan antara
bank syariah dan bank konvensional
terkait dengan risiko reputasi.
7. Risiko Stratejik
Risiko yang antara lain disebabkan
adanya penetapan dan pelaksanaan
strategi
bank
yang
tidak
tepat,
pengambilan keputusan bisnis yang
tidak tepat atau kurang responsifnya
bank terhadap perubahan eksternal.
Tidak ada perbedaan yang cukup
signifikan antara bank syariah dan bank
konvensional terkait dengan risiko
stratejik.
8. Risiko Kepatuhan
Risiko yang disebabkan bank tidak
memenuhi atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain yang berlaku. Tidak ada
perbedaan yang cukup signifikan antara
bank syariah dan bank konvensional
terkait dengan risiko kepatuhan.
PEMBAHASAN
Risk
Management
Entitas syariah merupakan lembaga yang
sedang beranjak maju pada dewasa ini,
dengan berkembangnya hal tersebut maka
risk management
mengawasi dan memberikan gambaran
resiko yang akan terjadi kedepannya.
Lingkungan kerja sangat berpengaruh
risk management
baik lingkungan internal maupun eksternal.
Risiko-risiko tersebut dapat dihindari, tetapi
dapat pula dikelola atau dikendalikan.Oleh
karena itu, entitas syariah memerlukan
serangkaian prosedur dan metodelogi yang
dapat digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau, dan mengendalikan
risiko yang timbul dari kegiatan usaha yang
dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, proses identifikasi,
pengukuran,
pemantauan,
dan
pengendalian risiko memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Pemetaan Risiko Bisnis
Bank mengembangkan pemetaan risiko
business risk mapping
mengidentifikasi
risiko
utama
yang
mengancam perusahaan. Alat ini membantu
bank untuk mengetahui dan menentukan
tempat dimana risiko berada.Manajemen
harus mengkuantifikasi magnitude dari
risiko dan mengukur potensi dampaknya.
Ada nbeberapa cara yang umum dilakukan,
yaitu:
Membuat daftar berbagai risiko yang
ada, dengan mengelompokkannya ke
dalam sebuah kuadran tergantung tinggi-
Sri Dewi Anggadini