Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.15 No. 2
179
H a l a m a n
LEVERAGE
AUDIT DELAY
(STUDI PADA PERUSAHAAN PERDAGANGAN, JASA DAN INVESTASI YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2015)
DEVRI PRANANDA S, WILLY S YULIANDARI, SISKA P YUDOWATI
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Telkom University
Pada umumnya perusahaan yang telah go public akan menerbitkan laporan
keuangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, masih terdapat
beberapa perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam menerbitkan
laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Leverage,
Kompleksitas Operasi Perusahaan, Reputasi Auditor dan Laba/Rugi Operasi
Perusahaan terhadap Audit Delay pada Perusahaan Perdagangan, Jasa dan
Investasi yang terdapat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013-2015.
Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data laporan
keuangan. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling
dan diperoleh 66 perusahaan dengan periode penelitian pada tahun 2013-
2015. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data
panel dengan menggunakan software Eviews versi 9. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara simultan Leverage, Kompleksitas Operasi
Perusahaan, Reputasi Auditor dan Laba/Rugi Operasi Perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap Audit Delay. Sedangkan secara parsial, Kompleksitas
Operasi Perusahaan dan Reputasi Auditor berpengaruh positif signifikan
terhadap Audit Delay, Laba/Rugi Operasi Perusahaan berpengaruh negatif
signifikan terhadap Audit Delay. Sedangkan Leverage tidak berpengaruh
terhadap Audit Delay.
KeywordsLeverage, Kompleksitas Operasi Perusahaan, Reputasi Auditor dan
Laba/Rugi Operasi Perusahaan, Audit Delay
PENDAHULUAN
terjadi
biasanya
disebabkan
oleh
audit delay.
diakrenakan Laporan keuangan tahunan
harus disampaikan kepada Bapepam
selambat - lambatnya pada akhir bulan
ketiga setelah tanggal laporan keuangan
tahunan (90 hari). Laporan keuangan
tahunan harus disampaikan dalam bentuk
laporan keuangan yang telah di audit. Jika
laporan keuangan tidak disampaikan
sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Bapepam (90 hari),
perusahaan akan mendapatkan kerugian
baik dari segi informasi maupun finansial.
Oleh karena itu melakukan penelitian faktor
bidang
EKONOMI