Majalah Ilmiah UNIKOM
Vol.16 No. 1
37
H a l a m a n
PERANAN PELAJAR DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
SAVITRI ADITIANY
Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Padjajaran
Dalam menghadapi era globalisasi yang berkembang sangat cepat serta untuk membangun
integritas ekonomi yang kuat antar anggota ASEAN maka dibentuk ASEAN Economic Community
(AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keberadaan MEA ini tentu saja menjadi peluang
dan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Dimana Indonesia dengan jumlah penduduk
yang banyak menjadi salah satu potensi pelaksanaan MEA 2015. Tentu saja potensi tersebut
harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Dalam upaya untuk mening-
katkan kualitas SDM tentu saja tidak dapat dilepaskan dari yang namanya pendidikan karena
penidikan merupakan unsur penting yang harus mendapat prioritas utama. Pendidikan diharap-
kan mempunyai outcome berupa life skill, yang menjadi bagian konsep dasar pendidikan na-
sional untuk menciptakan generasi muda yang handal, memiliki daya kreativitas yang tinggi
serta mampu bersaing dengan negara lain.
Penelitian ini mengkaji bagaimana upaya dan kebijakan pemerintah yang diterapkan dalam
menghadapi MEA khususnya dalam bidang pendidikan serta upaya pelajar dalam menghadapi
MEA. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif analisis dan metode
kepustakaan yaitu berdasarkan referensi buku-buku, jurnal ataupun karya ilmiah yang berhub-
ungan dengan MEA.
KeywordsMasyarakat Ekonomi ASEAN, Pasar Bebas, Pendidikan, dan Pelajar
PENDAHULUAN
Dalam menghadapi era globalisasi yang berkembang
sangat cepat serta untuk membangun integritas
ekonomi yang kuat antar anggota ASEAN maka diben-
tuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyara-
kat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan satu
pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, bertujuan
untuk meningkatkan investasi asing di kawasan Asia
Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan mem-
buka arus perdagangan barang dan jasa dengan mu-
dah ke negara-negara di Asia Tenggara. Pada awal-
nya MEA direncanakan akan dilaksanakan pada ta-
hun 2020 sesuai dengan hasil pertemuan di Bali ta-
hun 2003, namun pada pertemuan di Filipina yang
diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-
negara anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat
pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Percepatan keputusan negara ASEAN untuk mem-
bentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada
tahun 2020 menjadi 2015, hal tersebut menggam-
barkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama
negara anggota ASEAN untuk menghadapi per-
saingan global.
Pembentukan ASEAN sebagai suatu pasar tunggal
dan basis produksi akan membuat ASEAN lebih kom-
petitif dengan mekanisme dan langkah baru guna
memperkuat pelaksanaan inisatif – inisiatif ekonomi
yang ada, mempecepat integrasi kawasan –kawasan
prioritas , memfasilitasi pergerakan para pelaku
usaha, tenaga kerja terampil dan berbakat dan mem-
perkuat mekanisme kelembagaan ASEAN.
Dalam AEC blue print integrasi ekonomi kawasan
disetarakan dengan percepatan liberalisasi. Aturan –
aturan yang dibuat dalam AEC dibuat sedemikian
rupa agar selaras dengan aturan – aturan inter-
nasional cetak biru tersebut dalam usahanya
mengakses pasar eksternal (menjadikan ASEAN se-
buah kawasan kompetitif, meliberalisasi seluruh area
ekonomi) ketimbang usaha pengembangan sebuah
pasar kawasan di dalamnya (internal). Liberalisasi
bidang
SOSPOL