Majalah Ilmiah Unikom
Unikom Digital Campus
Website Unikom
Kampus Online Unikom
Blog Unikom
Repository
Nilai Online
Kuliah Online
Unikom Mobile
Digital Library
Career
Fan Page
Unikom Center
Klik untuk membuka menu utama
Jurnal Majalah Ilmiah Unikom
Halaman Utama
Arsip
Volume
Bidang
Visi dan Misi
Crew
Kerja Sama
Kontak
Jurnal Majalah Ilmiah Unikom
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH DALAM PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992
Informasi
Halaman Utama
•
Arsip
•
Listing per Volume
•
Listing per Bidang
Judul
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH DALAM PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992
Penulis
FEBILITA WULAN SARI
Volume
Volume 7
Bidang
Bidang Humaniora
Jurusan
ILMU HUKUM
Deskripsi
Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum atas data pribadi nasabah dalam penyelenggaraan layanan internet banking dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Pemanfaatan teknologi informasi terdapat pula dalam bidang perbankan. Ketidakmampuan bank dalam mengantisipasi pemanfaatan teknologi berupa layanan internet banking dari segi hukum menyebabkan aspek perlindungan hukum menjadi tidak terperhatikan, tidak terkecuali dalam perlindungan atas data pribadi nasabah. Perkembangan yang terjadi saat ini memperlihatkan kecenderungan bahwa tidak adanya perlindungan yang seimbang di antara para pihak terkait dalam pemanfaatan layanan internet banking serta adanya kekhawatiran penyalahgunaan data atas komunikasi online tersebut. Permasalahannya adalah bagaimana Undang-Undang Perbankan mengatur sistem internet banking sebagai salah satu layanan perbankan yang merupakan wujud perkembangan teknologi informasi, kendala-kendala apa yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan layanan internet banking, dan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh para pihak dalam layanan internet banking mengenai perlindungan atas data pribadi nasabah sebagai wujud pelaksanaan rahasia bank. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Undang-Undang Perbankan belum secara sepenuhnya mampu mengatur sistem internet banking sebagai salah satu layanan perbankan yang merupakan wujud perkembangan teknologi informasi. Munculnya berbagai kendala seperti aspek teknologi, pihak ketiga dan aspek hukum menjadi faktor penghambat perkembangan internet banking di Indonesia. Nasabah sebagai pihak terkait dapat mengajukan tuntutan melalui proses litigasi di pengadilan perdata apabila ia merasa dirugikan. Salah satu upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi nasabah, pihak bank menempuh tindakan hukum baik yang bersifat preventif seperti kebijakan internal maupun represif seperti pemblokiran rekening yang data nasabahnya disalahgunakan oleh pihak lain.
Subjek
Internet banking, litigasi
Updated
Thu, 12 May 2011 21:28:43 +0700
Counter Jurnal
Total :
2705
, Hari ini:
2
, Kemarin :
1
Preview
Full Screen
•
Download
volume-72-artikel-4.pdf